Terasistana.id SERANG – Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan ditunjuk menjadi Bank Pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Serang. Setelah sebelumnya mengelola dengan baik untuk RKUD Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang. Hal ini bukan hanya membuktikan kesiapan dan kemampuan Bank Banten dalam mengelola RKUD pemerintah daerah, namun juga bukti kepercayaan dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
Pada hari Rabu, tepatnya tanggal 9 April 2026 bertempat di Hotel Aston Serang, Pemerintah Kabupaten Serang bersedia dan secara sah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyimpanan Uang Daerah dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, sebagai bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Serang kepada Bank Banten sebagai Bank kebanggaan Masyarakat Kabupaten Serang khususnya dan masyarakat Banten umumnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Serang, Ibu Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M. bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Bapak Zaldi Dhuhana beserta segenap Pimpinan OPD di Kabupaten Serang termasuk (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Serang Bapak Agus Firdaus. Turut Hadir pula Kepala OJK Provinsi Banten Bapak Adi Dharma.
Dari Bank Banten, hadir Dewan Komisaris, Direksi beserta Jajaran. Komisaris Utama Independen
Bapak Brigjen. Pol. (Purn.) Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, SH., M. Hum, Komisaris Independen Bapak Deden Riki Hayatul Firman., Komisaris Ibu Rina Dewiyanti, dan Komisaris* Bapak Deden Apriandhi yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Adapun Jajaran Direksi Bank Banten, hadir Direktur Utama Bapak muhammad Busthami dan Direktur Bisnis Bapak Slamet Riyadi beserta para Kepala Divisi, Pejabat Eksekutif dan Pimpinan Cabang/KCP se-Wilayah Serang.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Bapak Agus Firdaus dan Direktur Utama Bank Banten Bapak Muhammad Busthami dengan disaksikan oleh Tamu dan Undangan yang hadir.
Direktur Utama Bank Banten Bapak Muhammad Busthami dalam pernyataan dan sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Serang kepada Bank Banten dalam Pengelolaan RKUD.
“Kepercayaan dari Pemkab Serang menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan perbankan,” ujar beliau.
Beliau menambahkan bahwa dengan dukungan Pemegang Saham khususnya Pemprov Banten serta Pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan, kinerja Bank Banten diyakini akan terus terjaga dalam tren yang positif. “Kami terus melakukan perbaikan dan peningkatan, terutama dalam digitalisasi layanan perbankan.” pungkasnya.
Komisaris Utama Independen Bank Banten Bapak Brigjen. Pol. (Purn.) Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, SH., M. Hum turut menyampaikan apresiasinya kepada Ibu Bupati beserta segenap jajaran di Pemkab Serang atas kepercayaan dalam bentuk Pengelolaan RKUD ini. Sehingga Bank Banten dapat melayani kebutuhan Perbankan bagi Masyarakat Kabupaten Serang.
“Insha Allah Bank Banten akan senantiasa memberikan layanan terbaik dan memberikan Nilai Tambah bagi Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” ujar beliau.
Kepala OJK Provinsi Banten Bapak Adi Dharma dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK selaku Regulator senantiasa melakukan Pengawasan kepada seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan, termasuk
Bank Banten yang hingga saat ini terus menunjukkan kinerja positif yang berkesimbungan dari tahun ke tahun.
Beliau pun mendukung keputusan dari Pemkab Serang yang menunjuk Bank Banten sebagai Pengelola RKUD bagi Pemkab Serang. “Pengelolaan RKUD ini akan semakin memperkuat Bank Banten sebagai bank daerah Banten” ujar Beliau.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang juga Komisaris Bank Banten Bapak Deden Apriandhi menuturkan, bergabungnya Pemerintah Kabupaten Serang yang menempatkan RKUDnya di Bank Banten menjadi sinyal kuat meningkatnya kepercayaan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten terhadap Bank Banten.
Beliau pun menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan untuk mendukung kebutuhan Pemerintah Kabupaten/Kota yang merupakan pengguna utama khususnya pada layanan perbankan.
“Masuknya (Pengelolaan RKUD) Kabupaten Serang harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Pemerintah Daerah merupakan konsumen utama layanan perbankan, sehingga kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujar Beliau.
Ditemui dalam Kegiatan yang sama, Bupati Serang Ibu Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M.
menyampaikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang berkelanjutan antara Pemkab Serang dengan Bank Banten sebagai mitra strategis Perbankan Daerah.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan RKUD dilaksanakan oleh Bank umum yang tidak hanya mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Serang, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kabupaten Serang untuk ikut membesarkan Bank Banten yang menjadi Bank kebanggaan Seluruh Masyarakat Provinsi Banten.” ujar beliau.








