Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP yang Viral di Media Sosial

Terasistana.id, Jakarta

Jakarta Barat –

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMP berinisial C (13) di area parkir sebuah minimarket kawasan Tegal Alur, Kalideres, akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini melibatkan seorang pria berinisial KM (33) yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada korban pada Selasa (07/04/2026).

Duduk Perkara Kejadian
Kejadian bermula saat korban hendak berbelanja di minimarket seberang SMA yang terletak di wilayah Kalideres Jakarta Barat usai pulang sekolah, Saat keluar dari toko, korban ditegur oleh terlapor yang kemudian memegang lengan korban dengan maksud mengajak kenalan.

Merasa takut, korban segera pulang dan mengadu kepada orang tuanya,
Orang tua korban yang emosi sempat mendatangi lokasi kejadian untuk mencari terlapor.

Guna menghindari amuk massa dan tindakan main hakim sendiri dari warga maupun siswa di sekitar lokasi, pihak keamanan sekolah dan kepolisian setempat segera mengamankan terduga terlapor (KM) ke Polsubsektor Tegal Alur.

Dalam peristiwa tersebut Selesai Secara Kekeluargaan, Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Kalideres Berakhir Damai, Dengan Disertai Klarifikasi Orang Tua Korban Melalui sebuah pernyataan video singkat, ibu korban SF, memberikan klarifikasi terkait kelanjutan kasus tersebut.

“Selamat siang, saya orang tua dari murid yang berinisial C (13), bersekolah di SMP yang beralamat dikawasan Kalideres Jakarta Barat, Terkait kejadian anak saya di media sosial yang diduga terjadi pelecehan di Tegal Alur, sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap SF (ibu korban) dalam keterangannya.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, Meski awalnya mengimbau orang tua korban untuk membuat laporan resmi, namun kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut.

Kompol Rihold pun mengimbau, “Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika terjadi hal serupa Melalui Layanan Polisi Call Center 110, serta mengapresiasi pihak sekolah yang sigap dalam mencegah terjadinya kericuhan di lokasi kejadian,” imbau Kompol Rihold.

( *Humas Polsek Kalideres Jakarta Barat* )

NP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *