Terasistana.id JAKARTA – Fenomena penggunaan kata-kata kasar, khususnya kata “anjing”, yang semakin lumrah dalam percakapan sehari-hari menjadi sorotan tajam. Educator, Activist, dan Humanist, Inggrit Astridayanti, mengkritisi tren ini sebagai tanda “Ketika Etika Gugur di Ujung Lidah”.
Menurut Inggrit, kata yang dulu dianggap sangat kasar kini seolah menjadi bumbu percakapan yang bisa ditempelkan dalam berbagai ekspresi: kaget, kesal, bercanda, bahkan tanpa alasan sekalipun.
“Satu kata yang kini menjadi favorit banyak orang adalah ANJING!!! Hampir semua hal bisa ditempeli dengan kata itu. Kaget – ANJING; Kesal – ANJING; Bercanda – ANJING. Bahkan tanpa alasan pun kata itu bisa keluar, seolah refleks, ringan, dan spontan tanpa beban,” papar Inggrit Astridayanti dalam tulisannya, Senin (7/4/2026).
Kehilangan Kendali atau Gaya Anak Sekarang?
Inggrit mempertanyakan sejak kapan kata yang dianggap kasar berubah menjadi “normal” dalam percakapan. Ia menyoroti dalih bahwa ini adalah bentuk ekspresi, kejujuran, atau “gaya anak sekarang”.
“Tetapi kalau semua hal harus diucapkan dengan kasar, apakah itu benar-benar gaya atau justru tanda kehilangan kendali? Ada yang bilang yang penting tidak munafik. Tapi jujur tanpa etika bukan keberanian, itu sekadar ketidaksabaran yang dibenarkan,” tegas Inggrit.
Ia juga menolak anggapan bahwa ini “cuma kata santai saja”. Bagi Inggrit, jika semua dianggap “cuma kata”, lambat laun masyarakat akan lupa bahwa kata bisa membentuk cara berpikir, dan cara berpikir akan membentuk cara kita memperlakukan orang lain.
Batas Antara Ekspresi dan Penghinaan Menjadi Kabur
Lebih lanjut, Inggrit mengemukakan kekhawatirannya tentang hilangnya kesadaran kolektif. Semakin sering kata kasar dipakai, semakin banyak yang merasa itu normal, dan semakin tidak perlu dipertanyakan.
“Di situlah masalahnya dimulai. Bukan katanya, tetapi pada hilangnya kesadaran. Karena ketika lidah terbiasa lepas tanpa saring, batas antara ekspresi dan penghinaan jadi kabur, batas antara bercanda dan merendahkan jadi tipis. Tanpa sadar, kita sedang melatih diri untuk tidak peduli,” ujarnya prihatin.
Dulu, kata Inggrit, orang diajarkan menjaga ucapan bukan karena takut dibilang lemah, tetapi karena tahu kata yang salah bisa melukai lebih dalam daripada tindakan. Namun kini, yang dijaga justru gengsi untuk terlihat santai, liar, dan real, seolah-olah semakin kasar semakin keren.
“Padahal apa istimewa, kelebihan, atau hebatnya dari tidak bisa mengontrol ucapan? Apa bangganya punya lidah yang tidak punya rem?” tanyanya retoris.
Inggrit menutup dengan peringatan keras: ketika manusia terbiasa (membudaya) dengan merendahkan manusia lain melalui ucapan, di situlah etika benar-benar gugur. Bukan hilang perlahan, melainkan jatuh tanpa disadari, di ujung lidah kita sendiri.







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




