Terasistana.id, Jakarta
Distrik Sesnuk,Boven Digoel,
01/04/2026.
Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 403/ Wirasada Pratista (WP) Pos KM 42 yang tergabung dalam Satuan Tugas Swasembada,menggagalkan penyelundupan 4 paket ganja kering seberat 2 Kilogram dari 2 orang warga berinisial CY (27) dan AS (24),di Kampung Kanggup,Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel,pada Sabtu (28/03/2026).
“Sweeping rutin ini dipimpin Komandan Pos (Danpos) KM 42,Letda Inf Ryan Adriwijaya beserta Anggota Pos KM 42,”kata Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Statis Yonif 403/WP Letkol Inf Moh. Irwan Afandi.
Dansatgas menjelaskan,bahwa personel satgas menangkap pelaku saat melintas di depan pos dengan menggunakan sepeda motor dari KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19, Distrik Jair. Setelah diperiksa,dari tangan pelaku ditemukan 4 Paket daun ganja kering yang disimpan di dalam ransel warna coklat.
Dikatakan pula bahwa 2 orang pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang warga PNG. “Ganja tersebut akan dijual kembali di Kp. Bade,Distrik Edera,Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan,”kata Dansatgas.
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Dansatgas mengatakan bahwa personel satgas selalu rutin menggelar sweeping.
lanjut Dansatgas memberikan penjelasan,hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran serta keluar masuknya barang-barang ilegal dari dan ke wilayah Indonesia.
Git-Red.








