Relawan Anies Minta Polisi Tangkap Dugaan Penistaan Agama Islam

Terasistana.id JAKARTA – Relawan Abdi Rakyat, salah satu kelompok pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengeluarkan kecaman terhadap video yang diduga mengandung penistaan agama dan menyinggung agama Islam, yang telah menyebar di media sosial serta grup WhatsApp. Video tersebut diduga dibuat oleh oknum pendeta Yusuf Manubulu, yang dinilai menyampaikan tafsir terhadap sejumlah ayat Al-Qur’an dengan cara yang menyesatkan dan melukai perasaan umat Muslim.

Potongan video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @OeiRonalWijaya sebelum menyebar luas ke berbagai platform media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Dalam video itu, Yusuf Manubulu disebut menyampaikan penafsiran yang dianggap tidak tepat terhadap beberapa ayat Al-Qur’an, antara lain Surah Al-Isra ayat 50–51 dan Surah An-Naba ayat 33.

Pengurus Pusat Harian Abdi Rakyat, Muhyudi (kerap disapa Yudi), menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikannya di Jakarta seperti dikutif dari http://Terasistana.id Sabtu (14/3/2026).

Menurut Yudi, narasi yang terkandung dalam video tersebut berpotensi memicu kegaduhan serta merusak harmoni antarumat beragama jika tidak segera ditangani secara serius.

“Jika benar pernyataan tersebut disampaikan oleh yang bersangkutan, maka ini bukan lagi sekadar perbedaan sudut pandang dalam diskusi keagamaan. Narasi seperti itu sudah masuk pada wilayah yang berpotensi menghina dan mendistorsi ajaran Islam. Saya minta Polisi untuk menangkapnya,” ujarnya.

Ia menilai penyampaian tafsir agama secara serampangan, terutama di ruang publik, dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat serta berpotensi memicu konflik sosial.

“Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan, eksploitasi, apalagi pelecehan terhadap anak. Justru nilai utama dalam ajaran Islam adalah menjaga martabat manusia dan melindungi kelompok yang lemah, termasuk anak-anak,” tegas Yudi.

Sebagai bentuk keseriusan menyikapi perkara tersebut, pihaknya tengah menyiapkan dokumen laporan dan bukti-bukti terkait video yang beredar untuk segera disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Tujuannya agar persoalan ini diproses secara hukum dan tidak berkembang menjadi polemik yang semakin luas,” katanya.

Yudi juga mendorong aparat kepolisian untuk menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan objektif demi menjaga stabilitas sosial serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar tidak ada pihak yang merasa bebas menyebarkan narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Kerukunan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *