DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda UKS/Madrasah dan Pos Kesehatan Pesantren

Terasistana.id, Jakarta

 

Sidoarjo –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (12/3/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jalan Sultan Agung No. 39.

Agenda rapat tersebut membahas sejumlah hal penting, termasuk penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan UKS/Madrasah dan Pos Kesehatan Pesantren.

Rapat Paripurna V dijadwalkan dimulai pukul 15.00 WIB dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tersebut. Dalam forum ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir sebelum dilakukan pengambilan keputusan bersama.

Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB dilaksanakan Rapat Paripurna VI dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan UKS/Madrasah dan Pos Kesehatan Pesantren. Selain itu, agenda rapat juga meliputi penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta sambutan dari Bupati Sidoarjo.

Setelah dua agenda tersebut, rapat kembali dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB dengan kegiatan pembacaan surat masuk serta penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sidoarjo mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, dalam undangan resmi rapat paripurna mengharapkan kehadiran para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mengikuti jalannya rapat tersebut. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan layanan kesehatan di lingkungan sekolah, madrasah, dan pesantren di Kabupaten Sidoarjo.

Melalui pembahasan Raperda ini, diharapkan penyelenggaraan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), madrasah, serta pos kesehatan pesantren dapat berjalan lebih optimal guna mendukung kesehatan para pelajar dan santri di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

TW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *