Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung Terkait Kerjasama Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak dan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Terasistana.id,Jakarta

 

Pangkalinang,

Wali Kota Prof Udin Hadiri Penandatanganan nota kesepakatan bersama Kantor wilayah Ditjen pemasyarakatan , kepulauan Bangka Belitung terkait kerjasama Pidana pelayanan masyarakat bagi anak dan pelaksanaan pidana kerja sosial. Kamis ( 12/3/2016).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Pihak Kota, ” Senang sekali kedatangan kembali Bapak Kepala Kantor Wilayah.

Jadi kita sudah dua kali ya. Pak. Kami belum ada pergi ke tempat Bapak ini, mohon maaf ini pak sebelumnya, pada Pihak Kanwil : Baik, ”
Pihak Kota :” Dan pertama bertemu, kedua langsung pendatanganan nota kesepakatan ya. Pak untuk melaksanakan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ya. KUHP yang baru. Dan salah satunya adalah pelaksanaan pidan kerja sosial, ” Pihak Kota,

“Nah, ini sesuatu yang apa namanya, baru yang bagi kita di negeri kita yanng tercinta ini, ya., hukuman pelaksanaan pidan kerja sosial. Selama ini belum ada , pak, “Pihak Kota Iya, slah satunya untuk kita, pak Iya, salah satunya adalah dari keputusan – keputusan RJ ( Restorotive Justice) ya, pak, salah satunya, pak Pihak Kanwil :

” Pihak Kota :” Iya jadi ini luar biasa karena apa? Orang yang di hukum itu bisa saja karena khilaf, ya, karena khilaf, mungkin karena melakukan pidan kerja sosial.dan kami pemerintah kota siap lahir batin, pak, untuk mensukeseskan itu, pak Pihak Kanwil :”Siap

Siap lahir batin dan juga tentu kami menginsreuksikan kepada jajaran kami untuk menyiapkan diri ketika menerima untuk pelaksanaan pidan kerja sosial ini. Siap, pak saya kira itu yang paling penting, ” Pihak Kota :” dan yang berikutnya, saya kira kerja sama ini harus terus kita laksanakan, ya berkoordinasi baik dengan jajaran OPD yang ada di kami. dan juga saya kira nanti tidak hanya sebatas ini,

Tapi mungkin ke, depan ada kontrubusi – kontrubusi timbal-balik masing- masing pihak dengan bersinergi dan berkontribusi dengan apa namanya keunggula masing – masing untuk di shere, dibagi ke baik itu antara Pemerintah Kota maupun apa namanya Ditjen Pemasyarakatan di kemenkumham ini , ”

Pihak Kota :” Salah satu contohnya adalah misalnya saya lihat di Lapas Bapak itu kan banyak sekali pembinaan – pembinaan terhadap napi – napi itu UMKM ya, pak Nah, itu juga di Pemerintah Kota juga ada program – program itu. Nanti kita bisa bertukar – tukar pengalaman ya, pak, dari binaan – binaan yang di Lapas.

Tentunya nanti setelah mereka keluar nah ini
mereka ini mau diapakan nanti kan? , nanti kita juga di Kota ini ada Dinas Tenaga Kerja nih, pak, ” Pihak Kota :” Nah, kami sedang menyiapkan BLk, pak, Balai Latihan Kerja untuk Kota Pangkalpinang. Nanti tempatnya itu di depan Lapas pak, yang di gabek, pak, yang depan itu Pak. SKB itu dan dari Dinas Tenaga kerja ini sudah menyiapkan peogram – program pelatihan yang bersertifikat nasional, ”

 

Sar – BBL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *