Terasistana.id, Jakarta
PANGKAL PINANG –
Ketua DPRD Provensi Kepulauan Bangka Belitung Didit Seigusjaya, menerima audensi sejumlah habaib dan umat islam yang menyampaikan Pertayaan sikap menolak Board ofpace ( B0P) serta menyerukan dukungan terhadap pembebsan Palestina, kamis 5/3/2026) di ruang kerja Ketua DPRD Babel.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan tokoh umat menyampaikan bahwa Board of Peace dinilai bukan sebagai lembaga penjagaan perdamaian, melainkan instrumen intervensi asing yang berpotensi memperkuat kepentingan penjajah si Palestina.
Mereka juga menyeruhkan kepada Persiden Republik Indonesia menarik diri dari keanggotaan Board op Paece. Menurut mereka, langkah tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta komitmen kontitusi dalam menentang segala bentuk penjajahan.
Selain itu, para tokoh umat menolak rencana pengiran Tentara Nasional Indonesia si bawah komando Amerika Serikat. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menguntungkan pihak penjajah rakyat Palestina.
Dalam pernyataan, mereka juga meminta pemerintah indonesia mempertbangka penghentian hubungan dengan Amireka Seikat dan entitas Zionis Israel sebagai bentuk sikap atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi si Palestina.

* kami mewakili tokoh umat berharap pemerintah Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina serta mengambil langkah nyata untuk menghentikan penjajahan di wilayah tersebut, ” ujar perwakilan tokoh umat.
Sementara itu Ketua DPRD Babel Didit Srigusnya menyampaikan bahwa asprasi yang disampaikan pada tokoh umat akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui DPRD RI.
Menurutnya asprasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokarasi dan perlu disamapikan melalui jalur yang cepat agar dapat menjadi perhatian pemerintah. Ia juga menegaskan penting nya menjaga nilai – nilai kebangsaan serta melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam menyuaraka aspirasi demi kepnentigan bersama.
Sar BBL









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


