Terasistana.id, Jakarta
Garut –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut, Rusdedy, memberikan pengarahan langsung kepada Tim Humas, Tim Pokja 15 Program Aksi Kemenimipas, dan Tim Garut Green Correction dalam kegiatan rapat dinas yang dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Cafe Lapas Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing tim di lingkungan Lapas Garut.

Rapat dinas ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan anggota Tim Humas, Tim Pokja 15 Program Aksi Kemenimipas, serta Tim Garut Green Correction. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan Zona Integritas, serta implementasi program Green Correction di Lapas Garut.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menegaskan pentingnya perencanaan program kerja yang matang dan terukur sebagai dasar pelaksanaan tugas selama satu tahun ke depan. Ia meminta setiap kelompok kerja segera menyusun rencana kerja sebagai bagian dari Program Aksi yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan evaluasi kinerja.
“Setiap Pokja agar segera menyusun rencana dan program kerja selama satu tahun ke depan. Program kerja ini harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari Program Aksi yang mendukung pencapaian target organisasi,” tegas Rusdedy.

Selain itu, dalam mendukung program Garut Green Correction, Kalapas juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, sebagai bentuk komitmen Lapas Garut dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Kita harus memenuhi seluruh petunjuk teknis yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Program Green Correction bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan komitmen kita dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kalapas Garut juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas saran dan masukan dari Ombudsman Republik Indonesia, khususnya setelah Lapas Garut menerima penghargaan atas kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa seluruh saran dan perbaikan dari Ombudsman harus dimasukkan ke dalam target kinerja tahun ini serta menjadi bagian dari mitigasi risiko yang wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing kelompok kerja.

“Kemarin pada saat penerimaan penghargaan dari Ombudsman, ada pesan penting agar seluruh saran dan perbaikan dimasukkan ke dalam target kinerja kita tahun ini. Hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh Pokja, termasuk dimasukkan dalam mitigasi risiko dan wajib ditindaklanjuti secara nyata,” jelas Rusdedy.

Melalui kegiatan rapat dinas ini, diharapkan seluruh tim dapat meningkatkan sinergi, profesionalisme, serta komitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberhasilan program Green Correction di Lapas Garut.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta diakhiri dengan komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh arahan pimpinan secara optimal demi kemajuan Lapas Garut yang lebih baik.
NP











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
