Terasistana.id, Jakarta
Pasuruan, ,
Progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Saiful terus menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan bersama warga tengah melaksanakan pemasangan balok kayu sebagai penyangga atap rumah di Desa Tumpuk, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (21/2/2026).

Pemasangan balok kayu tersebut menjadi salah satu tahap penting dalam proses pembangunan, menandakan bahwa pengerjaan rumah sudah memasuki tahap akhir dan segera dapat ditempati dengan layak oleh pemiliknya.
Dengan penuh semangat dan kebersamaan, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bergotong royong menyelesaikan pekerjaan. Suasana kekeluargaan tampak jelas di lokasi, di mana TNI dan warga saling bahu-membahu demi mempercepat pembangunan.
Anggota Satgas TMMD, Pratu Warsito, menyampaikan bahwa seluruh personel terus berupaya maksimal agar pembangunan rumah dapat segera rampung sesuai target.
“Pemasangan balok kayu ini merupakan bagian penting dari struktur atap. Kami bersama warga bekerja dengan semangat agar rumah Bapak Saiful segera selesai dan bisa ditempati dengan nyaman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebersamaan antara TNI dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan program TMMD, sehingga setiap pekerjaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Program TMMD sendiri tidak hanya bertujuan membangun infrastruktur, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
TW – Jatim









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


