Terasistana.id, Jakarta
GARUT —
Dalam rangka memastikan kesiapan dan profesionalitas pelaksanaan tugas pengamanan, Lapas Kelas IIA Garut melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana prasarana (sarpras) keamanan berupa senjata api dan perlengkapan Penanggulangan Huru Hara (PHH), Sabtu (21/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) bersama jajaran petugas, bertempat di ruang Kaur Kepegawaian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik senjata, kebersihan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan perlengkapan PHH sebagai bagian penting dalam mendukung stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap total 22 pucuk senjata api, terdiri dari 8 pucuk senjata laras panjang dan 14 pucuk senjata laras pendek. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata api dan perlengkapan PHH dalam kondisi baik, bersih, terawat, serta didukung kelengkapan administrasi yang sesuai ketentuan. Selain itu, tidak ditemukan adanya perubahan fisik, modifikasi, maupun indikasi penyalahgunaan oleh pemegang senjata api.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Garut dalam menjaga kesiapsiagaan dan profesionalitas petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Pemeriksaan dan pemeliharaan sarpras keamanan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh peralatan pengamanan selalu dalam kondisi siap digunakan. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas secara optimal,” ujar Rusdedy.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Adm Kamtib, Afan Sulistiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan internal.
“Kami memastikan seluruh senjata api dan perlengkapan PHH terawat dengan baik, lengkap secara administrasi, serta tersimpan sesuai prosedur. Pemeriksaan rutin ini penting untuk menjaga akuntabilitas, keamanan, serta mencegah potensi penyalahgunaan,” jelas Afan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Garut menunjukkan keseriusannya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional. Seluruh sarpras keamanan yang telah diperiksa selanjutnya kembali disimpan di gudang senjata sesuai prosedur, guna memastikan kesiapan optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengawasan internal serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Garut secara berkelanjutan.
NP







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




