Terasistana.id, Jakarta
Sidoarjo –
Jalan Lingkar Timur yang menjadi salah satu akses vital penghubung antarwilayah di Kabupaten Sidoarjo kini kondisinya kian memprihatinkan.
Kerusakan jalan yang semakin parah dipenuhi lubang besar dan genangan air, membuat pengguna jalan resah dan mempertanyakan keseriusan penanganan dari instansi terkait.
Pantauan di lapangan, Selasa (17/2/2026), terlihat sejumlah lubang menganga di beberapa titik badan jalan. Saat hujan turun, lubang-lubang tersebut tertutup air sehingga sulit dikenali pengendara, terutama pengendara sepeda motor. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kalau hujan itu tidak kelihatan lubangnya, banyak pengendara motor hampir jatuh. Sudah sering terjadi kecelakaan kecil di sini,” ujar Ahmad, warga sekitar yang setiap hari melintasi Jalan Lingkar Timur, menurut warga, kerusakan jalan bukan terjadi dalam waktu singkat. Kondisi tersebut sudah berlangsung berbulan-bulan tanpa ada perbaikan yang signifikan. Upaya tambal sulam yang pernah dilakukan dinilai tidak maksimal karena hanya bertahan sementara dan kembali rusak saat hujan deras.“Pernah ditambal, tapi cuma sebentar. Setelah hujan deras, ya rusak lagi.
Seolah-olah dibiarkan begitu saja,” keluh Sulastri, pengguna jalan lainnya.
Selain membahayakan keselamatan, kerusakan Jalan Lingkar Timur juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan kelancaran lalu lintas. Jalan ini diketahui menjadi jalur utama kendaraan berat, angkutan barang, serta akses menuju kawasan industri. Akibat jalan berlubang, arus kendaraan kerap tersendat dan memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk, pengendara kendaraan roda empat pun tak luput dari dampak kerusakan tersebut.

Beberapa sopir mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan akibat kerusakan kendaraan, seperti ban pecah dan suspensi bermasalah.
“Kendaraan cepat rusak, apalagi kalau sering lewat sini. Padahal ini jalan utama, bukan jalan kecil,” kata Rudi, sopir truk yang kerap melintas di jalur tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Mereka menilai kondisi jalan yang rusak parah ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap infrastruktur publik yang seharusnya menjadi prioritas, “Kalau dibiarkan terus, nanti baru bertindak setelah ada korban. Jangan tunggu sampai ada kecelakaan fatal,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya aktivitas perbaikan di sepanjang ruas Jalan Lingkar Timur yang rusak. Warga pun berharap adanya kejelasan dan langkah nyata dari instansi berwenang agar akses vital tersebut kembali aman dan nyaman dilalui.
TW









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


