Kades Saefullah Luruskan Data Bansos Lama, Hak Lansia dan Difabel Dikembalikan

Terasistana.id Lebak – Di tengah riuh pemberitaan yang menyudutkan, ada sisi kemanusiaan yang nyaris tak terdengar: sebuah perjuangan sunyi yang tak banyak diketahui publik. Isu mengenai bantuan sosial atas nama Hj. Jarnisah sempat mencuat. Namun fakta penting yang kerap luput adalah Kepala Desa Gubugan Cibereum, Saefullah, baru menjabat sekitar tiga tahun terakhir. Sementara persoalan administrasi bansos tersebut tercatat sejak 2018, jauh sebelum dirinya memimpin desa, Sabtu (14/2/2026).

Alih-alih menghindar, Saefullah justru turun langsung menelusuri persoalan yang merupakan estafet dari kepemimpinan sebelumnya.

Banyak yang Terlupakan, Kini Kembali Tersenyum

Dalam proses penelusuran, ditemukan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara data terdaftar sebagai penerima bansos, namun pada praktiknya tidak memegang kartu atau tidak menerima haknya secara utuh.

Salah satunya Sarka, penerima bantuan sosial lansia. Selain itu ada Arsiah, warga difabel yang hidup dalam keterbatasan fisik dan ekonomi.

Mereka bukan sekadar nama dalam daftar, melainkan manusia dengan harapan dan kebutuhan hidup yang nyata.

Melalui proses panjang berupa musyawarah terbuka serta koordinasi dengan pendamping dan pihak terkait, satu per satu persoalan diurai hingga hak-hak tersebut benar-benar kembali ke tangan yang berhak.

Tanggal 8 Mei 2023 menjadi salah satu titik penting. Proses pengurusan administrasi dan penerbitan kartu dilakukan agar ke depan tidak lagi terjadi kekeliruan.

Tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang disembunyikan. Yang ada justru keberanian menghadapi persoalan lama dan menyelesaikannya.

Tanggung Jawab Moral

Dalam musyawarah, Kepala Desa Saefullah menyampaikan komitmennya sebagai bentuk tanggung jawab moral, bukan pengakuan kesalahan.

“Saya memang baru menjabat tiga tahun. Tapi sebagai kepala desa, saya tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan. Kalau ada yang belum beres di masa lalu, saya bantu bereskan hari ini,” ujarnya.

Bagi seorang lansia yang menggantungkan hidup dari bantuan, kalimat itu menjadi harapan. Bagi seorang difabel seperti Arsiah, itu menjadi cahaya di tengah keterbatasan.

Jangan Bunuh Karakter dengan Narasi Sepihak

Persoalan yang telah dimusyawarahkan dan diselesaikan secara kekeluargaan kemudian dibingkai seolah-olah sebagai tindakan penggelapan. Padahal, jika benar ada niat buruk, mengapa justru kepala desa yang memfasilitasi penyelesaian dan menelusuri hingga hak kembali ke warga?

Tidak ada laporan hukum. Tidak ada konflik lanjutan, Tidak ada penolakan dari keluarga penerima. Yang ada hanyalah penyelesaian. Namun opini terlanjur bergulir, sementara luka akibat fitnah seringkali lebih dalam daripada persoalannya sendiri.

Air Mata Itu Nyata

Salah satu keluarga penerima pernah berkata lirih: “Yang penting sekarang hak ibu sudah kembali.”

Kalimat sederhana itu menjadi jawaban.

Di desa kecil seperti Gubugan Cibereum, kepemimpinan bukan soal sorotan kamera, melainkan keberanian bertanggung jawab atas persoalan yang bahkan bukan ia mulai.

Kepala Desa Saefullah tidak sedang mencari pujian. Ia memastikan tidak ada lagi lansia yang menunggu tanpa kepastian, dan tidak ada lagi difabel yang terdaftar tetapi tidak menerima bantuan.

Kini persoalan tersebut telah selesai.

Mari menjaga kebenaran secara utuh. Satu berita dapat mengguncang nama baik, namun hanya fakta dan hati nurani yang mampu memulihkannya.

Desa adalah rumah bersama.

Rumah tidak dibangun dengan prasangka, melainkan dengan musyawarah dan kepedulian. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *