Oleh : S.Ragil
Jakarta – Terpilihnya Prihati Pujowaskito, Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS, sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2030, sambil menunggu Surat Keputusan Presiden, bukan sekadar pergantian administratif.
Momentum ini menjadi penentu arah bagi salah satu sistem perlindungan sosial terbesar di Indonesia. BPJS Kesehatan adalah tulang punggung Jaminan Kesehatan Nasional sekaligus cermin kehadiran negara ketika rakyat berada dalam kondisi paling rentan: saat sakit.
Di pundak kepemimpinan baru bertumpu harapan lebih dari 200 juta peserta JKN. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan jutaan kisah manusia pasien penyakit kronis, ibu yang membutuhkan persalinan aman, hingga keluarga sederhana yang menggantungkan perlindungan kesehatan pada satu sistem nasional. Karena itu, kepemimpinan BPJS merupakan amanah sosial yang melampaui urusan manajerial semata.
JKN dibangun di atas prinsip gotong royong: yang sehat membantu yang sakit, yang mampu menopang yang rentan. Prinsip ini hanya akan bertahan jika kepercayaan publik dijaga.
Kepercayaan peserta terhadap kepastian layanan, kepercayaan rumah sakit atas pembayaran klaim yang adil, serta keyakinan tenaga kesehatan bahwa mutu pelayanan tidak dikorbankan menjadi fondasi utama keberlanjutan sistem.
Dari sudut pandang peserta, harapan terbesar sesungguhnya sederhana: kepastian. Pasien tidak menuntut sistem yang sempurna, melainkan sistem yang tidak menimbulkan kecemasan.
Kepesertaan yang stabil, terapi yang berkelanjutan, dan prosedur layanan yang jelas adalah kebutuhan mendasar. BPJS harus hadir sebagai pelindung yang memberi rasa aman.
Bagi tenaga kesehatan dan rumah sakit, BPJS adalah mitra utama pelayanan. Namun tantangan administratif, ketimpangan tarif, dan tekanan pembiayaan masih menjadi persoalan nyata.
Lima tahun ke depan harus menjadi momentum membangun kemitraan yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan, sehingga efisiensi berjalan seiring dengan penjagaan mutu layanan.
Penguatan fasilitas kesehatan primer juga menjadi kunci masa depan sistem. Puskesmas dan klinik sebagai pintu pertama layanan membutuhkan dukungan nyata melalui penguatan program promotif-preventif, sistem rujukan yang rasional, dan pengelolaan penyakit kronis yang terintegrasi. Fondasi layanan dasar yang kuat akan menentukan efisiensi dan ketahanan sistem kesehatan nasional.
Kepemimpinan baru akan diuji oleh agenda besar: menjaga keberlanjutan pembiayaan di tengah meningkatnya penyakit katastrofik, mengendalikan inflasi medis, memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan, serta memastikan perlindungan bagi kelompok rentan. Semua itu menuntut tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada kemanusiaan.
Ragil juga berpandangan bahwa momentum kepemimpinan baru harus menjadi titik pembenahan menyeluruh. Persoalan sekitar 11 juta peserta dari keluarga miskin yang tercoret dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) perlu diselesaikan secara adil dan bijak, sesuai amanat konstitusi bahwa negara wajib menjamin hak kesehatan seluruh warga, terutama kelompok paling rentan.
Pada akhirnya, sistem kesehatan bukan sekadar persoalan angka dan laporan keuangan. Ia adalah simbol kehadiran negara di ruang paling sunyi kehidupan warga.
Keberhasilan kepemimpinan baru akan diukur dari kemampuannya memperkuat sistem yang profesional, berkeadilan, dan berpihak pada manusia karena di balik setiap kebijakan selalu ada wajah yang berharap.(Wahyudi)












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)