Terasistana.id, Jakarta
Kesigapan jajaran Polres Bangk Barat Polsek Tempilang dalam menangani dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, menunjukan komitmen tegas institusi kepolisian dalam. melindungi anak.
Sejak menerima laporan pengaduan pada 28 Januari 2026 , Polres Bangka Barat Tempilang langsung melakukan penyilidikan intensif dan memburu terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Bamgka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama.
” Begitu lapora diterima, jajaran Polres Bangka Barat Polsek Tempilang langsung bergrak cepat. Kami pastikan ssyipa laporan masyarakat terkait kekeresan terhadapa anak ditangani secara profesional , dan sesuai hukum yang berlaku, “ujar IPDA Yos Sudarso, jumat ( 14/2026).
Dikejar Hingga Bangka Tengah Dalam porsespenyelidikan, terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban ditahui meninggalkan wilayah Tempilang. Tim Res Intel Polres Bangka Barat Polsek Tempilang melakukan pelacakan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kabupaten Bangka Tengah.

Berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Besar, tim bergerak menuju Desa Batu Berita, Kecamatan Lubuk Besar Setelah pencarian menyeluruh, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah pondok kebun milik warga.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung diamankan untuk diproses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang. Tegas Mengacu UU Perlindungan Anak.
Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
” Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai praturan perundang- undangan. Perlindungan korban menjadi peoriotas utama tegasnya.
Pengnungkapa ini kembali menegaskan komitmen Polres Bangka Barat Polsek Tempilang dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan rasa keadilan, khusunya bagi anak sebagai kelompok rentan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila apabila mengentahui adnya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Sumb Humas Polr BBR.
DTA BBl











