Jakarta – Sebuah media nasional PorosDemokrasi yang dikenal aktif mengkritik sejumlah pejabat berinisial X kembali menghadapi tekanan serius.
Dalam beberapa bulan terakhir, redaksi melaporkan serangkaian intimidasi, mulai dari perusakan situs web hingga teror paket pembayaran di tempat (COD) bernilai puluhan juta rupiah yang dikirimkan kepada para jurnalisnya.
Pimpinan redaksi menyatakan bahwa seluruh pemberitaan telah disusun sesuai kaidah jurnalistik, mencantumkan narasumber, serta membuka ruang hak jawab. Namun, tekanan tetap terjadi.
Sejumlah jurnalis bahkan dihubungi oleh pihak berinisial B yang mengaku sebagai perwakilan dari sosok berinisial X dan meminta agar beberapa berita diturunkan, Jakarta 13 Februari 2026.

Permintaan tersebut tidak dipenuhi karena redaksi menilai laporan mereka berdasar fakta. Tak lama setelah penolakan, serangan digital meningkat.
Situs media tersebut beberapa kali tidak dapat diakses akibat serangan siber. Selain itu, jurnalis menerima berbagai bentuk teror yang dinilai sebagai upaya membungkam kerja pers.
Dalam pernyataan sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi dan diperlukan untuk kemajuan bangsa.
Namun, ia juga mengingatkan adanya oknum yang berpotensi merusak nilai demokrasi itu sendiri.
Redaksi media tersebut menyayangkan masih adanya upaya pemberedelan yang dinilai sebagai kemunduran bagi negara demokratis. Mereka menegaskan bahwa kritik adalah bentuk kepedulian rakyat terhadap negara, bukan ancaman.
Aspirasi publik seharusnya dirangkul melalui dialog terbuka, bukan dibungkam melalui intimidasi.
Para jurnalis menilai bahwa kebebasan pers merupakan fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat. Jika suara kritis terus diserang, mereka khawatir lonceng kematian demokrasi perlahan akan berdentang.









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


