Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,
31/01/2026.
Di tengah tantangan degradasi lahan dan tingginya ketergantungan sektor pertanian terhadap input kimia,sebuah solusi inovatif lahir dari Kota Beriman, Balikpapan. Pupuk Semok,produk pupuk hayati berbasis bahan lokal,kini menjadi sorotan nasional berkat kemampuannya merehabilitasi lahan gambut serta menetralkan tingkat keasaman tanah.
Dikutib redaksi pada Sabtu (31/01/2026). Dikembangkan selama 16 tahun oleh sang formulator,Sugeng Wahyudi,S.Sos.,atau lebih akrab disapa Wahyu,Pupuk Semok mengusung konsep ekonomi sirkular dengan memanfaatkan limbah lokal sebagai bahan baku,seperti limbah ikan, abu janjang sawit,dan fosfat alam.
Kombinasi bahan tersebut diformulasikan untuk mengaktifkan mikroorganisme tanah yang berperan mengurai residu kimia terikat menjadi unsur hara yang siap diserap tanaman.
“Inovasi ini dirancang untuk mengurai residu kimia di tanah,sehingga petani dapat mengurangi dosis pupuk kimia tanpa menurunkan produktivitas,”ujar Wahyu,pada Kamis (29/01/2026).
Sejak diproduksi secara massal pada 2010,Pupuk Semok telah menunjukkan dampak nyata dalam mendukung pertanian berkelanjutan. Produk ini dinilai efektif menstabilkan pH tanah, terutama pada lahan gambut yang dikenal sulit diolah.
Selain membantu rehabilitasi tanah, penggunaan pupuk hayati ini juga memberikan efisiensi biaya produksi dengan mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia. Kualitas hasil panen pun diklaim lebih sehat dan memenuhi standar keberlanjutan, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Meski berasal dari industri lokal, kapasitas produksi Pupuk Semok kini telah mencapai sekitar 2.000 ton per bulan dengan berbagai varian,mulai dari bentuk granul,serbuk,hingga cair. Produk ini juga telah mengantongi izin edar resmi dan digunakan di 12 provinsi di Indonesia, dari perkebunan sawit di Sumatera hingga lahan pertanian pangan di Jawa dan Sulawesi.
Keberadaan industri pupuk hayati ini turut memberikan dampak sosial bagi masyarakat sekitar Kelurahan Lamaru. Saat ini,sedikitnya 40 tenaga kerja lokal terserap,sehingga membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian warga setempat.
Keberhasilan Pupuk Semok menjadi bukti,inovasi daerah memiliki daya saing tinggi dalam mendukung kemandirian pertanian nasional. Ke depan,produk ramah lingkungan asal Balikpapan ini ditargetkan mampu menembus pasar internasional melalui ekspor.
Git-Red.







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



