Terasistana.id,Jakarta
Polisi berhasil mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pria berinisial MI ( 25) diamankan tim gabungan pada Jumat dini hari.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nurgraha, S. H. S. I. K., melalui Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota Reserse dan Intelijen Polsek Mentok yang berkoordinasi dengan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
Peristiwa penggelapan tersebut bermula pada Senin malam, 5/1/2026 , sekitar pukul 21.00 WIB, di jalan Kenangan, Kepuruahan Tanjung, Kecamatan Mentok Saat itu, Korban berinisial FS ( 29) meminjamkan satu unit handphone kepada terduga pelaku dengan alasan untuk mengirim uang Namun setelah handphone tersebut dibawa pergi, pelaku tidak kunjung mengemabalikannya dan sulit dihubungi.

“Korban sempat menunggu dan berupaya menghubungi pelaku, namun hingga keesokan harinya tidak ada itikad baik untuk mengambilkan barang Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Mentok,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Mendaklanjuti laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kota Pangkalpinang. Pada Jumat, 16/1/2026, sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Realme C71 beserta kotaknya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motif ekonomi sebagai alasan melakukan penggelapan.
” Pelaku beserta barang bukti saat ini telah dia kan di Mako Polsek Mentok untik menjalani proses ketentuan hukum yang berlaku, ” tambah Kasi Humas.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakar agar lebih berhati -hati dalam meminjamkan barang berharga kepada siapa pun seeta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengatahui adanya tindak pidana. Sumber huamas Polres Bangka Barat.
DN bbl








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



