Terasistana.id,Jakarta
Belitung,
Penebbel Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Belitung memastikan aset daerah berupa gedung eks Puncak Tokoh Serba Ada ( Toserba) di kawasan Bundaran Tugu Satam. Satam, kota Tanjungpandan, tidak dibiarkan terbakalai.
Melalui pengalihan sewa yang telah ditandatangani Bupati Belitung, bangunan tersebut dalam waktu dekat akan kembali difungsikan untuk kegiatan ekonomi.
Persetunuan pengalihan sewa aset Pemerintah Daerah ( pemda) dari PT Puncak Jaya Lestari kepada Bebelmart ditandagani pada Rabu, ( 7/1/2026).
Langka ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga nilai aset sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di pusat kota.
Sekretaris Daerah ( Sekda) Pemerintah Kabupaten Belitung, H Marzuki membernarkan bahwa Bupati Belitung, H Djoni Alamsyah Hidayat telah menandatangani pengalihan sewa aset pemda dari PT Puncak Jaya Lestari kepada Babelmart di ruang rapat Bupati Belitung, Rabu, 7 Januari 2026 pukul 26.00 WIB.
” Kalau pendatanganan kemarin Rabu pukul 16.00 WIB sore di ruang rapat Bupati Belitung dihadiri pihak pertama kedua dan ketiga.
Tidak diam – diam, dokumentasinta lengkap dan semua stageholder hadir, ” Kata Marzuki saat dikonfirmasi per telpon, Kamis, 8/1/2026.
Dikatanarzuki, pengalihan sewa aset ini sudah sesuai dengan isi perjanjian awal antara Pemda dengan PT Puncak Jaya Lestari pasal 7 ayat 2.
Dimana dalam ayat tersebut bahwa pengalihan sewa tidak dapat dilakukan secara sepihak dapat dilakukan secara sepihak, kecuali mendapat persetujuan dari pihak pertama, yakni Bupati Belitung, setelah melalui pertimbangan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah ( TKKSD) .
” Intinya memang tidak bisa dilakukan pengalihan kecuali disetujui oleh pihak pertama. Jadi pihak kedua boleh mengalihkan ke pihak ketiga atas persetujuan pihak pertama,” katanya.
Numun kata Marzuki, untuk space yang boleh Puncak dibangun gedung dengan cat warna – warni itu tidak lagi menjadikan ruang terbuka dalam rangka penataan Kota Tanjunpadan.
” Pada prinsipnya, penandatangan pengalihan sewa eks Puncak Toserba ke Babelmart tidak diam- diam, dihadiri pihak pertama, kedua dan ketiga serta stageholder terkait, ” Katanya.

” Ini sudah dengan ketentuan yang berlaku, juga aset daerah bisa bermanfaat baik secara ekonomi. dan pengalihan dilakukan dengan terbuka sesuai dengan prosedur yang berlaku, ” tambahnya.
Dikatakan Marzuki, ia sebagai sekda pasti berkomitmen dalam mengelalo tata pemerintahan dengan baik dan berhatib- hati dangan mengambil keputusan masyarakat dan daerah.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Bilitung, Wigman WS Mukti menjelaskan bahwa meknisme pengalihan sewa telah diatur secara jelas dalam Perjanjian kerja sama.
Dalam pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa pengalihan dimungkinkan sepanjang mendapat peetujuan dari pihak pertama, yakni Pemkab Belitung.
Menurut Wigman, pengalihan sewa tersebut dilakukan setelah berbagai pertbangan, termasuk kewajiban penyewa lama serta rencana pengelolaan dan penataan kawasan ke depan.
Hal ini dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan permanfaatan aset tetap sesuai ateuan dan memberikan manfaat bagi daerah.
Setelah aspek hukum dan adminyrasi, Pemkab Belitung juga menaruh perhatian pada penataan kawasan Bundaran Tugu Satam.
Gedung eks Puncak Toserba yang sempat kosong kini tengah dibenahi, termasuk rencana pembakaran bangunan gudung lama yang berdiri di atas lahan fasilitas umum.
Langka tersebut diharapkan dapat membaiki wajahnya kawasan titik nol Kota Tanjungpandan sebagai Pusat Kota.
Dengan Difungsikannya kembali gedung tersebut, pemeritah daerah menilai kawasan strategis ini akan kembali hidup dan tidak menbulkan kesan terbangkalai.
Sementara itu, Owner Babelmart, Vina Christnya Ferani menyatakan kesiapannya untuk segera mengopresiasikan gedung tersebut setelah proses pengalihan sewa rampung.
Ia berharap dengan beroperesinya Babelmart ini, terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal, kemudahan berlanja, penciptaan lapangan kerja baru terutama bagi warga sekitar, penyediaan produk beragam dengan harga terjangkau, serta pelayanan yang baik, sambil tetap memperhatikan dampak positif bagi Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) .
Ia juga menambahkan dengan adanya keberasaan Babelmart bisa menjadi alternatif belanja masyarakat Belitung dan sekitarnya yang tentunya turut memajukan perekonomian lokal.
Berkembangnya usaha berbelmart di Kabupaten Belitung, menjadi salah satu indikasi berjalannya kebijakan kemudahan berusaha yang dalam koneksi perizinan ini merupakan bagian dari layanan Pemerintah di sektor investasi.
” Kita harus ramah terhadap investasi, juga saling menjaga pertumbuhan dan dibukanya investasi di Kabupaten Belitung untuk kamasalahatan bersama, ” kata Vina Christnyn Ferani saat dikonfirmasikan awak media pada Rabu, 7/1/2026 malam.
Meski jadwal peluncuran belum ditetapkan secara pasti, persiapan teknis dan pemabenahan bangunan terus dilakukan.
Pemkab Belitung menegaskan bahwa seluruh proses pengalihan sewa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan kepentingan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun penataan Kota.
DTA







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



