Terasistana.id,Jakarta
Garut —
Menghadapi kondisi geografis Kabupaten Garut yang dikenal rawan terhadap berbagai jenis bencana alam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut terus memperkuat kesiapsiagaan internal melalui Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Termin Pertama bagi seluruh pegawai, yang dilaksanakan pada Kamis (15/1) di Aula Lapas Kelas IIA Garut.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis mitigasi bencana guna meningkatkan kesiapan petugas dalam merespons kondisi darurat, sekaligus menjamin keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan apabila terjadi bencana alam di lingkungan lapas.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari BPBD Kabupaten Garut, yakni Ibu Titin selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan serta Bapak Hartono selaku Staf Kedaruratan dan Logistik. Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat manajerial, pejabat nonmanajerial, serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Garut.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif mulai dari pemaparan materi mitigasi bencana, identifikasi potensi bencana di Kabupaten Garut, hingga pemetaan kerawanan bencana di dalam lingkungan lapas. Selain itu, dilakukan pula simulasi evakuasi korban bencana, penetapan jalur evakuasi dan titik kumpul, serta pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Garut dan BPBD Kabupaten Garut sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan memiliki tingkat kerentanan yang tinggi saat terjadi bencana, sehingga kesiapsiagaan petugas menjadi kunci utama dalam pengendalian risiko dan perlindungan jiwa.

“Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman teoritis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif seluruh pegawai tentang pentingnya respon cepat, jalur evakuasi yang jelas, serta koordinasi yang solid ketika bencana terjadi,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama antara petugas BPBD Kabupaten Garut dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Garut.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIA Garut akan melakukan pengecekan dan pemeliharaan fasilitas mitigasi bencana secara berkala, sekaligus melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Upaya ini diharapkan semakin memperkuat Lapas Garut sebagai institusi yang tanggap, siap, dan responsif dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Jawa Barat.
NP








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


