Terasistana.id Jakarta – Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd, menyampaikan dukungan moral dan keulamaan kepada Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim untuk diamanahi sebagai Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke depan, Rabu (7/1/2026).
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari ikhtiar jam‘iyyah dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan keulamaan NU yang berintegritas, mandiri, dan berakar kuat pada tradisi pesantren.
Dr. Aris menegaskan bahwa KH. Asep Saifuddin Chalim merupakan dzurriyah pendiri Nahdlatul Ulama, yakni putra dari KH. Abdul Chalim Leuwimunding, Majalengka. Posisi historis tersebut dinilai melahirkan sense of belonging yang mendalam terhadap NU, sehingga menjadi modal moral penting dalam menjaga marwah, nilai, dan khidmah jam‘iyyah.
“Sebagai dzurriyah pendiri NU, Kiai Asep memiliki ikatan historis dan emosional yang kuat dengan jam‘iyyah. Ini bukan sekadar nasab, tetapi tanggung jawab moral yang melahirkan integritas, loyalitas, dan kesungguhan dalam mengabdi kepada NU,” ujar Dr. Aris Adi Leksono.
Selain itu, KH. Asep merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Jawa Timur, pesantren dengan puluhan ribu santri serta jaringan alumni yang tersebar di berbagai negara. Menurut Pergunu, pesantren merupakan basis kultural NU, sehingga keberhasilan KH. Asep dalam mengelola pesantren modern yang tetap berakar pada tradisi keilmuan Islam menjadi kekuatan strategis bagi NU ke depan.
“pesantren adalah jantung NU. Pengalaman Kiai Asep dalam mengasuh dan membesarkan pesantren dengan jejaring global menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang relevan dengan tantangan NU di masa depan, tanpa meninggalkan khittah dan tradisi,” lanjutnya.
Dari sisi kemandirian ekonomi, KH. Asep dikenal sebagai ulama dengan kapasitas ekonomi yang kuat dan sikap dermawan. Pergunu menilai kemandirian tersebut penting agar kepemimpinan keulamaan NU tetap objektif, tidak mudah terpengaruh kepentingan pragmatis, serta fokus pada kemaslahatan umat dan pendidikan.
“Kemandirian ekonomi Kiai Asep memberi jaminan etik bahwa kepemimpinan keulamaan dapat dijalankan secara independen, penuh tanggung jawab, dan berpihak pada kemaslahatan jam‘iyyah,” tegas Dr. Aris.
Pergunu juga mencatat kiprah kebangsaan KH. Asep yang mendapatkan pengakuan negara melalui penganugerahan Bintang Mahaputera Narayana atas dedikasinya dalam memajukan pendidikan dan pesantren.
Di bidang akademik, KH. Asep merupakan tokoh pesantren yang meraih gelar guru besar, yang dikukuhkan di UIN Sunan Ampel Surabaya, serta tetap memiliki kedekatan dengan para kiai khos dan kiai kampung di berbagai lapisan NU.
“Perpaduan antara tradisi pesantren, kapasitas akademik, dan wawasan kebangsaan menjadikan Kiai Asep figur pemersatu yang dibutuhkan NU hari ini dan ke depan,” kata Dr. Aris.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Pergunu memandang Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim sebagai salah satu figur yang memiliki kapasitas keulamaan, keteladanan, dan pengalaman untuk menjaga marwah Rais ‘Aam PBNU serta memperkuat peran strategis Nahdlatul Ulama dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan kebangsaan.
Pergunu menegaskan bahwa dukungan ini disampaikan dalam semangat musyawarah, keikhlasan, dan khidmah jam‘iyyah, serta tetap menghormati mekanisme dan tradisi organisasi Nahdlatul Ulama.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)