Terasistana.id, Jakarta
Garut –
Lapas Kelas IIA Garut melaksanakan Program Inisiatif Hijau bertajuk Garut Green Correction (GGC) sebagai bagian dari upaya penguatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut Rusdedy mengatakan program tersebut dirancang dalam bentuk kegiatan nyata yang terintegrasi dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan sehari-hari, mulai dari tata kelola, pengelolaan lingkungan, hingga pembinaan kemandirian warga binaan.

“Program ini tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem pembinaan dan manajemen Lapas yang kami jalankan secara berkelanjutan,” kata Rusdedy.

Ia menjelaskan, pada aspek tata kelola lingkungan, Lapas Garut menerapkan kebijakan internal dan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur pengelolaan kebersihan, penggunaan air dan listrik, serta pemanfaatan lahan. Untuk memastikan pelaksanaannya, dibentuk tim penggerak Lapas Hijau yang bertugas melakukan pengawasan, pendampingan, dan evaluasi secara berkala.

Dalam pengelolaan sampah dan limbah, kegiatan difokuskan pada pemilahan sampah sejak dari sumber, baik di blok hunian, dapur, maupun area kerja. Sampah organik diolah menjadi kompos dan pupuk cair yang dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pertanian di dalam Lapas. Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik dan kertas dikelola melalui bank sampah warga binaan sehingga mampu menekan volume sampah sekaligus menghasilkan nilai ekonomi.
Pada sektor ketahanan pangan, Lapas Garut mengembangkan pertanian organik dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di lingkungan Lapas. Kegiatan meliputi penanaman sayuran, tanaman pangan, dan tanaman obat keluarga tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Selain pertanian konvensional, diterapkan pula sistem hidroponik dan vertikultur sebagai solusi keterbatasan lahan. Hasil panen digunakan untuk mendukung kebutuhan dapur Lapas dan sebagian menjadi sarana pelatihan keterampilan agribisnis bagi warga binaan.
Program Garut Green Correction juga mencakup efisiensi energi dan pengelolaan air. Kegiatan yang dilakukan antara lain penggunaan lampu hemat energi, pembiasaan perilaku hemat listrik dan air, serta pemanfaatan air hujan untuk kebutuhan nonkonsumsi seperti penyiraman tanaman dan kebersihan lingkungan. Selain itu, Lapas Garut mulai mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan skala kecil sebagai proyek percontohan.
Dalam rangka pembinaan kemandirian, warga binaan dilibatkan dalam industri hijau yang berbasis pemanfaatan bahan ramah lingkungan dan daur ulang. Kegiatan ini diarahkan untuk menghasilkan produk bernilai guna sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan kerja yang relevan sebagai bekal setelah menjalani masa pidana.

Selain kegiatan teknis, program ini juga menekankan pada pembentukan budaya sadar lingkungan. Edukasi lingkungan hidup diberikan secara bertahap kepada warga binaan dan petugas melalui pembiasaan kebersihan, kerja bakti rutin, penataan lingkungan blok hunian, serta kegiatan penanaman dan perawatan tanaman di area Lapas.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Lapas Garut menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, instansi teknis, dunia usaha, dan perguruan tinggi dalam bentuk pendampingan, penyediaan sarana, serta penguatan kapasitas. Seluruh pelaksanaan program dipantau melalui mekanisme monitoring dan evaluasi guna memastikan efektivitas serta akuntabilitas kegiatan.

Rusdedy menegaskan bahwa melalui Garut Green Correction, Lapas Garut berupaya menjadikan pembinaan pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan.
“Harapannya, warga binaan tidak hanya dibina secara kepribadian dan kemandirian, tetapi juga memiliki kesadaran dan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
NP








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


