Terasistana.id, Jakarta
Garut —
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Lapas Kelas IIA Garut. Pada kegiatan Refleksi dan Evaluasi Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Lapas Garut resmi meraih Sertifikat Penghargaan Peringkat 1 sebagai UPT dengan Kegiatan Industri Terbaik di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan bukan sekadar tempat pembinaan, tetapi ruang harapan, produktivitas, dan masa depan. Melalui pengelolaan kegiatan industri yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi kualitas, Lapas Garut berhasil menghadirkan pembinaan kemandirian yang berdampak langsung—baik bagi warga binaan maupun bagi kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Kegiatan industri di Lapas Garut tidak hanya menghasilkan produk bernilai ekonomi, tetapi juga menanamkan etos kerja, disiplin, tanggung jawab, dan keterampilan hidup. Di balik setiap produk yang lahir, tersimpan proses pembelajaran dan transformasi—bahwa setiap manusia memiliki kesempatan kedua untuk bangkit dan berkarya.
Kalapas Garut menyampaikan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran, sinergi dengan mitra, serta dukungan penuh dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat. “Penghargaan ini bukan garis akhir, melainkan bahan bakar semangat untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, memperluas jejaring kemitraan, dan melahirkan lebih banyak kisah sukses warga binaan,” tegasnya.

Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh UPT Pemasyarakatan bahwa dengan komitmen, inovasi, dan integritas, lembaga pemasyarakatan mampu menjadi motor perubahan sosial dan ekonomi. Dari balik tembok lapas, karya terbaik dapat lahir—untuk diri, untuk masyarakat, dan untuk Indonesia.
Lapas Garut—Dari Pembinaan, Tumbuh Harapan. Dari Karya, Lahir Masa Depan.
NP








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



