Terasistana.id Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH. Maman Imanulhaq, MM, menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kebakaran yang melanda Panti Jompo Werdha Damai, Kota Manado, yang menewaskan 16 orang lanjut usia dan melukai beberapa penghuni lainnya.
“Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Para lansia merupakan kelompok paling rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari negara dan seluruh penyelenggara layanan sosial,” ujar Kiai Maman dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (29/12).
Dewan Syuro DPP PKB itu menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak bahwa sistem keselamatan di fasilitas pelayanan lansia di Indonesia masih memerlukan perhatian serius.
“Komisi VIII DPR RI akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti jompo dan panti sosial, baik milik pemerintah maupun swasta. Standar keselamatan kebakaran, kelayakan bangunan, jalur evakuasi, serta kesiapsiagaan petugas harus dipastikan benar-benar berjalan, bukan hanya formalitas administrasi,” tegasnya.
Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu pun mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut. Menurutnya, investigasi harus dilakukan secara transparan guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian, pelanggaran standar keselamatan, atau lemahnya sistem pengawasan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dinas pemadam kebakaran, serta pengelola panti untuk menyusun kebijakan perlindungan lansia yang lebih komprehensif dan implementatif.
“Kita tidak boleh membiarkan tragedi seperti ini terulang. Negara harus hadir bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi sejak awal dengan sistem perlindungan yang kuat bagi kelompok rentan, khususnya para lansia,” pungkasnya











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)