Terasistana.id, Jakarta
JEMBER
Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menyalurkan bantuan beras kepada warga prasejahtera dan anak Yatim Jumat (26/12/2025). Kegiatan tersebut merupakan penyaluran tahap kelima dalam program sosial rutin bertajuk Jumat Berkah.

Bantuan diberikan kepada warga kurang mampu dan Anak yatim. Program ini bertujuan mempererat hubungan sosial antara anggota komunitas jurnalis dan masyarakat, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Salah satu penerima bantuan,harnadi menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diterimanya. Ia menilai bantuan beras tersebut membantu memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga sehari-hari.

“Bantuan ini sangat membantu kami. Terima kasih kepada pengurus KJJT atas perhatian yang diberikan kepada warga,” ujar Hrnadi
Warga lainnya, tobin, menilai keberadaan KJJT di wilayah Jember memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sosial. Ia berharap kegiatan sosial yang dilakukan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kami berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Tobin
Sementara itu, perwakilan pengurus KJJT menyatakan bahwa program Jumat Berkah merupakan bagian dari komitmen komunitas untuk berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami berupaya agar penyaluran bantuan ini dapat dilakukan secara rutin dan tepat sasaran sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar,” ujar perwakilan pengurus KJJT.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar. KJJT berharap kegiatan tersebut dapat mendorong partisipasi berbagai pihak dalam memperkuat kepedulian sosial dan jaring pengaman masyarakat di tingkat lokal.
Daniel as










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

