Terasistana.id JAKARTA – Belakangan muncul banyaknya keluhan di berbagai tempat tentang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami keracunan dan berpotensi melakukan penyimpangan anggaran pada pelaksanaannya oleh pihak ketiga yaittu swasta. Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Selasa (23/12/2025)
“Sebaiknya Presiden Prabowo dan Badan Gizi Nasional (BGN-red) melakukan evaluasi praktik-praktik cara menjalankan MBG yang saat ini berjalan karena menimbulkan banyak persoalan di masyarakat. Lebih baik pengelolaan program MBG dilakukan oleh kantin masing-masing sekolah atau koperasi sekolah. Cara ini lebih baik dibanding dengan cara atau sistem yang diterapkan oleh swasta yang kelola program MBG karena mereka hanya mementingkan bisnisnya,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir yang kerap disapa Daeng saat berada di Kota Semarang, Kamis (23/12/2025)
Selain itu, kata Daeng munculnya kasus-kasus keracunan massal dari program makan bergizi gratis (MBG) masih terjadi sampai hari ini di berbagai wilayah. Oleh karena itu, kata Daeng, pemerintah perlu membuat terobosan baru untuk menghindari kasus serupa di kemudian hari.
“Sekali lagi, saya menyarankan MBG dikelola langsung oleh sekolah. Ya, dibuat SPPG atau dapur MBG-nya di sekolah, di kantin sekolah saja. Biar juga lingkungan sekolah berdaya, dan mereka lebih paham apa yang dibutuhkan dan diinginkan muridnya,” ucap Daeng dengan penuh keyakinan agar pemerintah melakukan evaluasi.
Daeng menyebut dengan bekerja sama dengan kantin sekolah, makanan MBG yang tersaji akan lebih segar dan tidak cepat basi. Kata Daeng, nantinya seluruh prosesnya bisa terkontrol dengan baik lantaran berada dalam lingkup yang relatif kecil.
“Cara-cara seperti ini bisa dilakukan di Indonesia. Sekolah bisa bekerja sama dengan komite untuk proses pengelolaannya dengan melibatkan UMKM yaitu kantin sekolah. Sekolah bersama komite sekolah pasti mampu mengelola ini dengan baik,” ujarnya.
Daeng mengatakan jika sistem MBG dilakukan oleh kantin, kebutuhan baku bahan makanan bisa dipenuhi dari UMKM sekitar sekolah. Langkah ini dapat berimbas pada terciptanya sirkulasi ekonomi yang baik di masyarakat.
Daeng menjelaskan terjadinya keracunan di Program MBG, bisa karena panjangnya rantai penyaluran makanan. Seperti yang diketahui, penyaluran MBG dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada sekolah-sekolah. Proses hanya menguntungkan pengusaha besar, mengingat ia menemukan anggaran yang seharusnya Rp15.000 per anak menjadi Rp7.000 saja.
‘Program Makan Bergizi Gratis pun bisa menjadi ‘MAKAR BERGIZI GRATIS’ bagi pengusaha besar karena mereka mendapat keuntungan yang besar secara gratis. Dengan demikian sekolah mendapatkan dana utuh sebesar Rp15 ribu per porsi, bukan seperti yang terjadi selama ini hanya sekitar Rp7.000 per porsi,” jelas pria berbadan kecil tersebut.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan Matahukum dilapangan, jika margin per porsi diambil Rp2.000 dan satu SPPG melayani 3.000 porsi, maka keuntungan yang diperoleh sebesar Rp150 juta per bulan atau Rp1,8 miliar per tahun. Kata Daeng, secara nasional margin Rp2.000 dari Rp15.000 atau sekitar 13 persen merupakan suatu jumlah yang besar. Karenanya implementasi MBG dengan memberikan tunai kepada siswa akan mampu menekan dan menghilangkan kebocoran atau keuntungan pemburu rente sebesar Rp33,3 triliun.
“masih ada waktu untuk Presiden dan BGN berbenah diri soal MBG. Pemerintah harus memperpendek rantai distribusi MBG dan menghilangkan cara-cara kotor dalam prosesnya. Ini belum terlambat, untuk memperpendek rantai distribusi MBG agar lebih efektif dan hilangkan cara-cara kotor memburu rente. Jadikan MBG benar-benar sebagai Makan Bergizi Gratis bagi siswa,” ucap Daeng.
Sebagaimana diketahui, target akhir 2025 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah mengoperasikan 30.000 dapur MBG untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat. Saat ini BGN hanya bisa mendirikan sekitar 6.096 dapur yang beroperasi. Rencananya pemerintah menambah lebih dari 24.000 dapur lagi dalam empat bulan terakhir tahun 2025 untuk mencapai target ini.
Badan Gizi Nasional (BGN) memusatkan perhatian pada percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terpencil, terdepan dan teringgal (3T). Pembangunan dilakukan melalui satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah daerah (pemda).








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



