Terasistana.id, Jakarta
Jabar,
UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya melaksanakan upacara peringatan Hari Ibu ke-97 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan pegawai dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut, Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut, serta Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Garut. Selain itu, upacara juga diikuti oleh peserta magang dan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Garut.

Upacara dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Anggi Mutiara Pertiwi, yang bertindak sebagai pembina upacara. Dalam kesempatan tersebut, pembina upacara membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi. Dalam amanatnya, Menteri menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan dan kontribusi perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, serta peran penting dalam pembangunan bangsa.

Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menekankan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan dan mitra utama dalam pembangunan di berbagai bidang kehidupan. Pemerintah terus berkomitmen memperkuat pemberdayaan dan perlindungan perempuan melalui berbagai kebijakan dan regulasi, termasuk penghapusan kekerasan berbasis gender, pencegahan diskriminasi, serta pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

Upacara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pegawai UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.
NP








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


