Terasistana.id Lebak – Bulog Lebak dan Pandeglang memastikan ketersediaan beras dan minyak goreng menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 dalam kondisi aman. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Cabang (Kacab) Perum Bulog Lebak dan Pandeglang Muhammad Syaukani, Minggu (21/12/2025)
“Stok beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Lebak dan Pandeglang masih mencukupi, dengan harga jual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, ketersediaan Minya kita juga dipastikan aman dengan harga yang tetap stabil,” kata Muhammad Syaukani.
“Terkait momen Nataru, kami memastikan stok pangan tercukupi dan harga tetap stabil,” tambah Muhammad Syaukani.
Kacab Bulog Lebak dan Pandeglang mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dalam memenuhi kebutuhan pokok selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Pasokan beras SPHP dan Minyakita dijamin aman hingga tahun depan dengan harga tetap terjangkau.
“Untuk harga jual beras SPHP di Bulog seharga Rp11.000 per kilogram dan harga jual SPHP sesuai HET 12.500 perkilogram. Sementara Minyakita dijual sekitar Rp15.700 per liter, bahkan di sejumlah titik dijual Rp15.500 per liter,” ungkap Muhammad Syaukani.
Bulog Lebak dan Pandeglang juga terus melakukan pemantauan stok dan harga di pasar guna menjaga stabilitas pasokan pangan, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Harapannya, masyarakat tidak perlu khawatir, baik terkait ketersediaan stok maupun stabilitas harga selama Nataru,” harap Muhammad Syaukani.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mendukung langkah-langkah strategis Bulog dalam menjaga stok pangan pada saat natal dan tahun baru. Kata Udi, Bulog diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan stok komoditas strategis seperti beras, gula, dan minyak goreng.
“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama Bulog selama ini. Kelancaran distribusi bahan pangan strategis menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan neraca perdagangan daerah,” tutur politisi dari partai Gerindra tersebut.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
