Terasistana.id,Jakarta
JEMBER —
Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Cabang Jember kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga dhuafa di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jumat (12/12/2025).

Pada kegiatan kali ini, pengurus KJJT Jember mendatangi langsung dari rumah ke rumah warga yang dinilai layak menerima bantuan, guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketua KJJT Cabang Jember, Yunus safari menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap kondisi sosial masyarakat, sekaligus komitmen KJJT untuk terus hadir memberikan manfaat nyata di luar tugas utama sebagai penyampai informasi.

> “Selain menjadi penyambung lidah masyarakat lewat pemberitaan, kami di KJJT ingin terlibat langsung membantu warga yang membutuhkan. Dengan mendatangi rumah-rumah warga, kami memastikan bantuan benar-benar diterima kaum dhuafa,” ujar Yunus.
Ia menambahkan bahwa kegiatan penyaluran beras ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap hari Jumat oleh KJJT Jember, dan akan terus berlanjut di berbagai wilayah Kabupaten Jember.
Para warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian KJJT Jember. Bantuan beras 5 kilogram tersebut dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Melalui program bakti sosial yang dilakukan secara berkelanjutan ini, KJJT Jember berharap dapat mempererat kedekatan antara wartawan dan masyarakat serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Daniel AS







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




