Terasistana.id Jakarta, 12 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp.9,2 Miliar untuk kegiaatan Pelaksanaan Pembangunan JKB 007 Lokbin Bangun Nusa Cengkareng.
Dalam pelaksanaan pembangunan Pasar tersebut, vendor yang yang ditunjuk adalah PT.PANGINDHO HAM MBUE dengan metode Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur, dan PT Danureksa Sarana Cipta konsultan Pengawasan serta PT Prestasi Multi Kreasi sebagai konsultan perencana.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, Pasar UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sangat bermanfaat untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan penjualan, mendapatkan pembeli baru.
“Dan memperluas jaringan (reseller), sekaligus membantu UMKM terintegrasi secara digital, meningkatkan efisiensi, dan mengakses pembiayaan serta dukungan pemerintah. Yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional, serta membuka lapangan kerja,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Parulian Silalahi Direktur PT.PANGINDHO HAM MBUE dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa pelaksanaan di lapangan sesuai dengan target apa yang tertera dalam kontrak. Cuma ada kendala kecil akhir-akhir ini seperti keadaan cuaca di ibukota yang susah diprediksi sehingga berdampak pada proses di lapangan.
“Tapi secara umum bisa diatasi dan dalam waktu dekat bangunan pasar tersebut akan dipergunakan. Sekarang tinggal finising dan pembersihan lokasi kerja,” lanjut Parulian.
Lokbin Bangun Nusa nantinya diharapkan menjadi sentra baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat khususnya wilayah Cengkareng Timur, dan warga sekitar menyambut baik bangunan lokbin sudah bisa dipergunakan.
Masyarakat dan para pedangang berharap JKB 007 Lokbin Bangun Nusa dengan sewa rendah dan terjangkau bagi kalangan masyarakat kecil sehingga manfaat dan kegunaanya bisa dirasakan oleh para pedagang kecil.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)