Lebak, 9 Desember 2025 – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, S.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR Republik Indonesia bersama peserta Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI), Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di kalangan mahasiswa perempuan sebagai agen perubahan dan pemimpin masa depan bangsa. Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pemaparannya, Arif Rahman menegaskan bahwa kader KOPRI PMII memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, serta persatuan nasional. Mahasiswa perempuan dinilai memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran sosial, keadilan, dan toleransi di tengah masyarakat.
“KOPRI PMII adalah bagian penting dari kekuatan intelektual dan moral bangsa. Penguatan Empat Pilar Kebangsaan di kalangan mahasiswa perempuan menjadi kunci untuk menjaga persatuan dan keberagaman Indonesia,” ujar Arif Rahman.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pandangan terkait tantangan kebangsaan, peran perempuan dalam pembangunan, serta pentingnya menjaga nilai Pancasila dan kebhinekaan di era digital.
Melalui kegiatan ini, Arif Rahman berharap kader KOPRI PMII dapat menjadi pelopor dalam mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI dalam memperkuat wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)