Pandeglang, 9 Desember 2025 – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, S.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR Republik Indonesia bersama peserta kelompok tani se-Kabupaten Pandeglang, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di kalangan masyarakat, khususnya para petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional. Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam sambutannya, Arif Rahman menegaskan bahwa kelompok tani memiliki peran strategis tidak hanya dalam menjaga kedaulatan pangan, tetapi juga dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan keadilan sosial yang hidup di kalangan petani dinilai sejalan dengan semangat Pancasila.
“Petani adalah pilar penting bangsa. Ketahanan pangan dan ketahanan nasional saling berkaitan. Dengan memahami dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan, para petani turut menjaga keutuhan NKRI,” ujar Arif Rahman.
Sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif. Para peserta kelompok tani menyampaikan berbagai aspirasi dan pandangan terkait tantangan sektor pertanian, peran petani di era modern, serta pentingnya kebijakan negara yang berpihak pada kesejahteraan petani.
Melalui kegiatan ini, Arif Rahman berharap nilai-nilai kebangsaan semakin tertanam kuat di kalangan kelompok tani Kabupaten Pandeglang, sehingga mampu memperkuat semangat persatuan, kemandirian, dan gotong royong dalam membangun sektor pertanian yang berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan ajakan untuk terus menjaga persatuan bangsa serta mendukung pembangunan nasional melalui penguatan sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan Indonesia.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)