Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,03/12/2025.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas penuh kepada keluarga korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh,Sumatera Utara,dan Sumatera Barat.
“Luka,kehilangan,isolasi,dan ketidakpastian yang dialami saudara- saudari kita di Sumatra adalah luka kita bersama sebagai satu bangsa,” ujar Sekretaris Umum PGI,Pdt. Darwin Dharmawan dalam keterangan tertulisnya Rabu (03/12/2025).
PGI menilai kapasitas pemerintah daerah tidak mampu merespons secara cepat dan tepat,mengingat luasnya wilayah terdampak,jumlah korban,serta kerusakan infrastruktur.
UU No. 24/2007 dan PP No. 21/2008 menegaskan penetapan bencana nasional bila terjadi: korban jiwa signifikan,kerusakan besar infrastruktur,dampak lintas kabupaten/provinsi,terganggunya fungsi pemerintahan daerah,dan dampak sosial-ekonomi luas.
Data Pusdatin BNPB per 3 Desember 2025 mencatat 753 meninggal,650 hilang,dan 2.600 luka-luka. Kerusakan infrastruktur sangat parah hingga akses jalan terputus. PGI menekankan, penetapan status bencana nasional penting untuk:
Memobilisasi sumber daya nasional, termasuk dana siap pakai,logistik,dan TNI–Polri.
Memusatkan struktur komando tanggap bencana di bawah BNPB agar koordinasi lebih cepat dan efektif.
Memungkinkan masuknya bantuan, termasuk dari lembaga internasional, secara legal.
PGI menegaskan keselamatan, martabat,dan kehidupan setiap warga adalah prioritas. Dalam solidaritas, PGI mendesak:
Presiden segera menetapkan bencana di tiga provinsi tersebut sebagai Bencana Nasional.
BNPB meningkatkan operasi tanggap darurat dengan mobilisasi penuh sumber daya.
Kementerian/lembaga terkait mempercepat pemulihan akses jalan, layanan kesehatan, pangan, air bersih, dan perlindungan kelompok rentan.
PGI juga mendorong gereja anggota dan mitra kemanusiaan aktif menyalurkan bantuan,serta mengajak seluruh umat Kristen dan masyarakat Indonesia mendoakan korban dan mendukung upaya penyelamatan.
Git-Red.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)