Terasistana.id, Jakarta
Jepara –
Polres Jepara | Guna mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), jajaran Polsek Keling Polres Jepara melalui Bhabinkamtibas Bripka Slamet Dwi Cahyono menggerakkan kerja bakti mencegah demam berdarah di Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Jumat (21/11/2025).
Kerja bakti yang melibatkan Bhabinkamtibmas bersama warga setempat tersebut fokus utamanya adalah membersihkan lingkungan sekitar permukiman penduduk untuk memberantas sarang nyamuk.
Langkah ini dilakukan sebagai pencegahan terhadap penyebaran penyakit demam berdarah yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti.
Bhabinkamtibmas Bripka Slamet Dwi Cahyono melalui kegiatan sambang memberikan edukasi kepada masyarakat desa binaannya terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kesempatan tersebut sekaligus untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap pencegahan penyakit demam berdarah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kapolsek Keling AKP Suyitno menyampaikan apresiasinya atas dedikasi Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan program Polri Hadir.
Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan tugas pokok kepolisian dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Dengan sinergi yang baik antara kepolisian dan warga, harapannya ancaman penyakit demam berdarah dengue dapat diminimalisir dan tercipta lingkungan yang sehat serta harmonis di sekitar kita,” harapnya.
Chris-Jateng







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



