Terasistana.id,Jakarta
Bandung –
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung Irfan Wibowo melantik dua Kepala Seksi (Kasi) di Aula Kejari Bandung, Kamis (20/11/2025). Dua pejabat yang dilantik yakni Alex Akbar sebagai Kepala Seksi Intelijen, serta Arie Prasetyo sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Alex Akbar Jadi Kasi Intelijen Setelah Enam Bulan Kekosongan Jabatan

Pelantikan Alex Akbar mengisi kekosongan jabatan Kasi Intel Kejari Bandung yang telah berlangsung hampir enam bulan. Bagi Alex, posisi ini bukan hal baru. Ia memiliki rekam jejak panjang di bidang intelijen dan pidana:
Mantan Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Sumsel, Mantan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten OKI, Sumsel
Mantan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan BB Kejari Bandung
Kini, Alex kembali mengemban tugas strategis sebagai Kasi Intelijen Kejari Bandung.
Arie Prasetyo Gantikan Alex sebagai Kasi Pemulihan Aset
Sementara itu, Arie Prasetyo dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bandung, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Alex.

Arie juga memiliki pengalaman mumpuni: Mantan Kasi Intelijen Kejari Indramayu Pernah bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Sumsel. Dengan pengalaman tersebut, Arie diharapkan mampu memperkuat pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset di Kejari Bandung.
Kajari Bandung:
Pergantian Jabatan adalah Penyegaran Organisasi Dalam amanatnya, Kajari Bandung Irfan Wibowo menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan penting untuk dinamika organisasi.
“Peralihan jabatan adalah hal wajar sebagai penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan, khususnya Kejari Bandung.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama dan ucapan selamat kepada pejabat baru.
“Kepada pejabat lama, terima kasih atas pengabdian dan kerja samanya. Kepada pejabat baru, selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan amanah baru,” ujar Irfan.
Alex Akbar: Siap Emban Tugas Baru sebagai Kasi Intel Ditemui usai acara, Alex Akbar menyampaikan rasa syukur dan komitmennya.
“Saya siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan tentu berharap dukungan semua rekan,” tutur Alex. Pelantikan ini menandai langkah baru Kejari Bandung dalam memperkuat fungsi intelijen dan pengelolaan aset demi efektivitas penegakan hukum.
Ashl











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)