Terasistana.id, Jakarta
Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung proses pendaftaran siswa baru ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB,
Tim SDM Polres Bangka Barat kembali turun langsung melakukan layanan jemput bola membantu proses pendaftaran di SMPIT BIC Mentok, bertempat di DKO IT BIV Mentok.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu siswa SMPIT BIC Mentok atas nama Axel Saputra berhasil dibantu proses pendaftarannya oleh personel Bag SDM. Hingga saat ini tercatat sebanyak 13 siswa telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi masuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara.
Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP H. Amri, S.H., M.Si., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk dukungan nyata Polres Bangka Barat terhadap dunia pendidikan serta memberi peluang seluas-luasnya bagi putra-putri daerah.
“Kami dari Bag SDM Polres Bangka Barat berkomitmen membantu siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Dengan sistem jemput bola ini, kami berharap tidak ada siswa yang terkendala proses administrasi. Ini adalah upaya kami untuk memastikan kesempatan yang sama bagi putra-putri Bangka Barat,” tegas AKP H. Amri.
Lebih lanjut, AKP Amri menyampaikan bahwa Polres Bangka Barat akan terus melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan teknis pendaftaran di sekolah-sekolah.
“Saat ini sudah ada 13 siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi. Kami terus mengejar target pendaftaran sampai batas akhir pada 30 November 2025. Kami mengajak para orang tua dan siswa untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat generasi muda dan memperkuat kualitas SDM yang memiliki disiplin, karakter unggul, dan wawasan kebhayangkaraan.
DTN – BBL










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

