Terasistana.id, Jakarta
Jember |
Ketua komunitas jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Jember mengadakan acara syukuran dan peresmian kantor barunya yang bertempat di Jalan MH.Thamrin no 12 Dusun Ajung Kulon Desa Ajung Kecamatan Ajung Kabupaten Jember , Senin ( 10/11/2025).
Acara ini berjalan dengan hikmad dan sederhana di hadiri oleh seluruh pengurus dan anggota KJJT , pada acara ini dilakukan pemotongan tumpeng sebagai tanda telah di resmikan pemakaian kantornya, untuk dapat di pergunakan selanjutnya oleh para anggota KJJT beraktifitas.
Ketua KJJT wilayah Jember, Yunus dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dengan selesainya renovasi kantor baru diharapkan menjadi pusat koordinasi dan pengembangan organisasi. “ Kantor ini bukan hanya simbol fisik, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen KJJT dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis di Jember, semoga dengan adanya fasilitas ini, aktifitas rekan rekan jurnalistik kita semakin maksimal,” ujarnya.
Acara dimulai dengan doa bersama, yang di aminkan oleh seluruh anggota KJJT Wilayah Jember, dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng yang dilakukan oleh Pengawas KJJT Jember, kakak Shohib kemudian diserahkan ke ketua KJJT Jember Kakak Yunus, secara simbolis sebagai wujud nyata peran sosial KJJT dalam berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Acara ditutup dengan makan bersama dalam suasana kekeluargaan, diharapkan kantor baru ini dapat menjadi pusat inspirasi bagi seluruh wartawan untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Jember dan sekitarnya.
Daniel – Jatim










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

