Terasistana.id Jakarta ( 5 Nov 2025 )
Wali Kota Sukabumi Paparkan Inovasi Unggulan dalam Tahapan Penilaian IGA Kemendagri 2025
“Saya berada di BSKDN hari ini, kepala daerah melakukan presentasi bagaimana Kota Sukabumi menjadi salah satu nominator kota yang inovatif. Mudah-mudahan, mohon doanya supaya Kota Sukabumi mendapatkan hasil yang baik dalam hal inovasi daerah yang digagas oleh Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat mengikuti tahapan Penilaian Presentasi Kepala Daerah dalam rangka Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025.
Pada kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri di Gedung Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN),Kamis (5/11/2025) ini, Wali Kota Sukabumi memaparkan berbagai inovasi unggulan yang lahir dari kebutuhan nyata masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah melalui digitalisasi, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan daya saing ekonomi kreatif.
Dua inovasi utama yang dipresentasikan adalah SPANDA SANTUN (Screening Pajak Daerah Satu Pintu Terintegrasi) dan SMART-K (Sistem Manajemen Akuakultur, Rekayasa Teknologi, dan Kemitraan).
Melalui sistem digitalisasi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi dapat memantau kinerja perangkat daerah secara real-time, mengidentifikasi capaian di bawah standar, serta melakukan evaluasi bersama lembaga terkait seperti Kejaksaan.
Selain itu, inovasi tersebut juga mendorong penguatan sektor UMKM melalui pelatihan kompetensi, penyediaan akses permodalan, serta jaminan pasar melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Kolaborasi antar daerah pun dilakukan dengan Kabupaten Garut dan Kabupaten Ngawi untuk memperkuat keberhasilan program budidaya perikanan serta pengembangan ekosistem ekonomi lokal.
Dalam sesi tanya jawab, para penguji, di antaranya Prof. Diah Natalika, menyoroti aspek keunikan, keberlanjutan, serta regulasi yang menaungi inovasi tersebut.
Menanggapi hal itu, H. Ayep Zaki menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat keberlanjutan inovasi melalui penyusunan regulasi daerah.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan usulan Peraturan Daerah (Perda) guna memperkokoh landasan hukum bagi inovasi seperti SPANDA SANTUN, mengingat tantangan keberlanjutan sering kali muncul akibat dinamika politik dan pergantian kepemimpinan.
Lebih lanjut, Wali Kota Sukabumi menjelaskan bahwa penerapan inovasi telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perikanan.
Melalui program SMART-K, produktivitas perikanan meningkat sebesar 3,18 persen dan pendapatan pembudidaya ikan naik hingga 149 persen.
Pemerintah juga menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan dan akademisi untuk memperkuat pengawasan pajak daerah serta riset sebagai dasar keberlanjutan inovasi.
“Kami memastikan setiap inovasi memiliki regulasi, mitra kerja, serta dukungan akademik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Wali Kota Sukabumi dalam paparannya.
Rhm







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




