Langgar Perbup Lebak, Aktivis Amuk Truk Tambang Gading dan Cakra Gendong Tanah

Terasistana.id Lebak – Aktivis dan masyarakat kembali menyoroti maraknya aktivitas truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk bertuliskan “Gading” dan “Cakra” diduga kerap melintas di siang dan sore hari, padahal aturan tegas telah menetapkan jam operasional truk tambang hanya diperbolehkan antara pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

“Truk-truk bertuliskan Gading dan Cakra itu hampir setiap hari kami lihat beroperasi di luar jam yang diperbolehkan. Ini jelas meresahkan dan melanggar aturan yang berlaku,” ungkap salah satu warga di kawasan jalur tambang, Sabtu (1/11/2025).

Masyarakat menilai, aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah yang kerap melintas di jalur tersebut. Selain itu, debu dan kerusakan jalan semakin parah akibat intensitas truk yang melampaui waktu operasional.

Aktivis muda Lebak, Sapnudi, turut mengecam tindakan tersebut.

“Kami menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Lebak segera menindak tegas truk-truk bertuliskan Gading dan Cakra yang beroperasi di luar jam operasional. Kalau aturan dibiarkan dilanggar, maka keberadaan Perbup itu kehilangan maknanya,” ujarnya.

Sapnudi juga menyebut bahwa pelanggaran tersebut benar-benar terjadi berdasarkan pengamatan langsungnya.

“Semalam, sekitar pukul 19.00 WIB, saya sendiri melihat truk bertuliskan Gading dan Cakra melintas dari arah lampu merah Malangnengah menuju Citeras. Padahal waktu itu masih di luar jam operasional yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihak berwenang harus turun tangan melakukan penertiban secara langsung di lapangan.

“Aturan sudah jelas. Kalau truk melanggar jam operasional, ada sanksi hingga denda Rp24 juta per kendaraan. Ini harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sapnudi menambahkan, pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat di sepanjang jalur tambang.

“Kami akan terus memantau dan jika perlu melaporkan secara resmi aktivitas pelanggaran ini agar ada tindakan nyata,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *