Terasistana.id, GORONTALO (30 Oktober): Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menghadiri Pencanangan dan Penanaman Bambu Betung yang digelar Pemerintah Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Ini menjadi momentum kebersamaan dua daerah yang terjalin dalam semangat menanam kebaikan.
“Saya bersama Bupati Boalemo (Rum Pagau) dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo (Ridwan Monoarfa), baru saja menanam Bambu Betung. Ini menjadi lambang menanam kebaikan antara Kota Sukabumi dan Kabupaten Boalemo. Mudah-mudahan pada waktunya, kita akan memanen benih kebaikan ini,” ujar H. Ayep Zaki sesaat setelah menanam bambu betung di Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Kamis (30/10/2025).
Penanaman tersebut juga disaksikan Anggota DPR RI dari Dapil Gorontalo yang juga Ketua DPW NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel, Bupati Boalemo Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmuddin Hambali, jajaran Forkopimda Boalemo, serta Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menyampaikan makna di balik penanaman Bambu Betung yang dilakukan bersama para tokoh daerah dan nasional, bahwa setiap kebaikan yang ditanam akan melahirkan kebaikan baru di masa mendatang.
“Apabila kita menanam, pasti akan memanen. Maka tanamlah kebaikan agar kita memanen kebaikan juga,” tukasnya.
*Menanam Kebaikan dalam Bentuk Wakaf Produktif*
Semangat menanam kebaikan juga muncul dalam bentuk lain, yakni melalui program wakaf produktif yang telah dijalankan di Kota Sukabumi. Program ini mendapat apresiasi langsung dari Rachmat Gobel, yang melihat kesamaan nilai antara gerakan pelestarian bambu dengan semangat pemberdayaan ekonomi umat melalui wakaf.
“Saya menyambut baik program wakaf produktif di Kota Sukabumi. Ke depan, kami di Gorontalo akan mengimplementasikan konsep wakaf produktif tersebut,” ujar Rachmat Gobel dalam pernyataannya.
Rachmat Gobel menilai, gerakan wakaf produktif seperti yang dikembangkan di Kota Sukabumi adalah bentuk nyata dari menanam kebaikan sosial dan ekonomi yang hasilnya dapat dinikmati masyarakat luas.
“Wakaf tidak hanya dimaknai sebagai ibadah, sekaligus instrumen pembangunan berkelanjutan yang mampu memberdayakan komunitas dan memperkuat kemandirian ekonomi umat,” jelas Gobel.
Ini seolah menegaskan di akar rumput telah terjalin kolaborasi yang mapan antara Gorontalo dan Kota Sukabumi, Rachmat Gobel dan Ayep Zaki.
Di tempat yang sama, Bupati Boalemo Rum Pagau menilai kegiatan penanaman bambu ini sebagai langkah strategis untuk pelestarian lingkungan sekaligus edukasi ekologis bagi masyarakat.
“Program ini sangat bagus, bambu di masa depan akan menjadi pengganti kayu. Penebangan kayu sangat dilarang karena kita berada di wilayah khatulistiwa, di mana hutan kita adalah paru-paru dunia,” ungkap Rum Pagau.
*Simbol Persaudaraan dan Peradaban*
Penanaman Bambu Betung di Gorontalo menjadi simbol sinergi lintas daerah yang menghubungkan nilai kearifan lokal dengan gerakan sosial modern.
Baik penanaman bambu maupun pengembangan wakaf produktif sama-sama berakar pada prinsip keberlanjutan dan kemaslahatan.
Dari kegiatan ini, terlihat bagaimana Pemerintah Kota Sukabumi dan Kabupaten Boalemo saling menginspirasi dalam membangun peradaban baru yang berlandaskan kebaikan, gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.(*)
Rhm










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
