Terasistana.id, Pandeglang, Banten — Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar lembaga tersebut memiliki legitimasi dan kewenangan yang kuat dalam menjalankan tugas pembinaan ideologi bangsa secara berkelanjutan.
Menurut Arif Rahman yang juga sebagai badan legislasi DPR RI (Baleg DPR RI) , keberadaan BPIP bukan sekadar simbol pembinaan ideologi, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila agar tetap hidup, relevan, dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“BPIP perlu memiliki dasar hukum yang kokoh agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki daya dorong dalam pembentukan karakter kebangsaan yang berlandaskan Pancasila,” ujar Arif Rahman dalam kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila yang digelar bersama BPIP.
Lebih lanjut, Arif menyoroti perlunya penanaman dimensi Pancasila di tengah masyarakat, terutama di era digital yang sarat dengan arus informasi tanpa batas. Ia menilai, banyak pergeseran dalam cara masyarakat memaknai dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, baik dalam tindakan sosial maupun perilaku di media sosial.
“Hari ini kita melihat ada pergeseran dalam cara masyarakat memaknai Pancasila. Karena itu, perlu upaya bersama untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, tetap bijak dalam bersikap, dan mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.
Arif Rahman menambahkan bahwa penguatan peran BPIP juga harus diiringi dengan pendekatan edukatif dan kultural, agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya diajarkan, tetapi benar-benar dihidupi dalam perilaku sehari-hari.
“Pancasila bukan sekadar hafalan lima sila, tetapi panduan moral dan kompas kebangsaan. Pembinaan ideologi harus masuk ke ruang-ruang pendidikan, keluarga, bahkan dunia digital,” ungkapnya.
Melalui kegiatan bersama BPIP ini, Arif berharap generasi muda dan seluruh elemen masyarakat semakin memahami pentingnya Pancasila sebagai falsafah dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan globalisasi dan disrupsi teknologi.
Dyt










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
