Terasistana.id,Jakarta
Jepara –
Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional dan ritel modern, Rabu (22/10/2025). Sidak ini dilaksanakan untuk memastikan harga beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Diketahui, HET beras medium terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni di harga Rp 13.500 per kilogram dan beras premium di angka Rp 14.900 per kilogram.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, sidak itu dilaksanakan beradama Badan Urusan Logistik (Bulog) Jepara, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) serta seorang analis perdagangan.
Wildan menyebut ada beberapa lokasi yang disidak. Saat di pasar tradisional, dua kios disidak. Di kios UD Mitra Anda milik Ahmad Malik, petugas mendapati data stok beras medium tersedia 10 ton dengan harga Rp 12.500 per kilogram. Sedangkan stok premium yang tersedia 10 ton seharga Rp 14.900 ribu. Lalu stok beras SPHP sebanyak 1,5 ton dengan harga Rp 12.500 per kilogram.
Sementara di kios Hasil Bumi milik Nora Dewi, stok beras medium tersedia 50p kilogram dengan harga Rp 12.000 per kilogram. Sedangkan beras premium stoknya tersedia 3 ton dengan harga Rp 14.900 per kilogram. Lalu beras SPHP tersedia 100 kilogram dengan harga Rp 12.500 per kilogram.
Sedangkan di ritel modern, petugas melaksanakan sidak di Swalayan Saudara. Stok beras medium yang tersedia sebanyak 1 ton dengan harga Rp 13.500 per kilogram, beras premium tersedia 1,5 ton dengan harga Rp 14.898 per kilogram, serta beras SPHP seharga Rp 12.500 per kilogram dengan stok masih 1 ton.
“Stoknya masih aman. Harganya juga masih sesuai HET,” kata AKP Wildan.
Kendati begitu, pihaknya tetap akan melakukan sidak untuk waktu-waktu terdekat. Tujuannya untuk memastikan pedagang tetap menjual beras tetap sesuai HET.
“Kami memastikan agar harga beras yang beredar di pasaran tetap sesuai HET. Sehingga masyarakat tetap bisa menjangkaunya. Selain itu juga untuk menjaga stabilitas harga dan menahan laju inflasi. Ini juga sesuai atensi pak Presiden Prabowo Subiato agar harga beras tetap terkendali di semua level pasar,” ujar AKP Wildan.
Chris-Jateng











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
