Terasistana.id Jakarta — Di tengah perjuangan Pemprov DKI menata ruang terbuka hijau kawasan Kebayoran Baru, sekelompok politisi dan anggota DPRD dari PSI nampak memanfaatkan isu relokasi Pasar Barito sebagai panggung empati dadakan. Dengan kamera siap siaga layaknya pemeran utama film dokumenter politik. mereka tampil dan berpose bersama sekelompok orang yang diklaim sebagai perwakilan pedagang pasar barito.
Advokasi yang seharusnya menenangkan warga justru bisa berubah menjadi sesi pencitraan terencana saat perjuangan hak masyarakat hanya riuh di media, Pose prihatin di depan kios, caption heroik di media sosial, atau bahkan video berdurasi satu menit yang diunggah dengan tagar perjuangan—semuanya tersusun rapi. Tapi di balik narasi “pembelaan rakyat”, tak banyak substansi yang tersisa.
“Kalau ini advokasi, mestinya ada riset, data, dan dialog. Tapi yang saya lihat hanya simbol dan narasi visual,” kata Farid pengamat komunikasi politik dari ICI, Ia menilai fenomena semacam ini sebagai “politik pose”—saat aksi lebih penting dari isi.
Pemprov DKI sendiri mengaku sedang bekerja keras menyelesaikan penataan kawasan itu secara manusiawi. Proyek relokasi yang dikaitkan dengan perluasan Taman ASEAN disebut sudah hampir rampung, dengan lokasi baru di Lenteng Agung. “Kami tidak menutup mata pada pedagang, tapi kota ini juga butuh ruang hijau,” ujar Kepala Dinas UMKM DKI.
Di lapangan, para pedagang justru merasa menjadi objek perhatian mendadak. “Banyak yang datang, bilang mau bantu, tapi cuma foto-foto terus pergi,” ujar Warto, pedagang burung di Barito. Suaranya datar, seperti sudah sering melihat siklus politik yang sama setiap kali isu rakyat mencuat.
Bagi pengamat kebijakan publik, fenomena ini menggambarkan bagaimana politik urban Jakarta kini bergeser dari kerja nyata ke pertunjukan citra. “Ruang publik jadi teater, dan rakyat hanya figuran. Semua ingin tampak berpihak, tapi tak ada yang benar-benar turun dengan data dan solusi,” tambah Heri.
Sementara Pemda menata taman dan infrastruktur, sebagian politisi justru sibuk menata pencitraan. Advokasi berubah jadi bahan unggahan, dan kepedulian dikurasi layaknya konten promosi. Ironinya, yang diperjuangkan bukan nasib rakyat, melainkan algoritma.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)