Terasistana.id, SUKABUMI (20 Oktober): Di bawah kepemimpinan H. Ayep Zaki, Kota Sukabumi meraih peringkat ke tiga terbaik Realisasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) 2025 sebesar 70,08%. Penghitungan tersebut tertuang dalam laporan 93 pemerintah kota untuk Laporan Realisasi Anggaran per 17 Oktober 2025 yang diolah datanya oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah, Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Syukur Alhamdulillah, ini tentu menjadi bukti bahwa kinerja Pemkota Sukabumi sudah berada di jalan yang benar. Dengan realisasi belanja menyentuh 70,08 persen itu dinilai baik karena selisih antara realisasi pendapatan dan belanja cukup seimbang. Ini mengindikasikan rendahnya resiko gagal bayar dan pengendapan uang di kas daerah,” ungkap Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Data tersebut terungkap setelah Ayep Zaki melalui zoom meeting mengikuti Rapat Koordinasi dan Arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pencapaian realisasi belanja daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, sekaligus rapat koordinasi untuk pengendalian harga beras Kementerian Dalam Negeri.
Bukan hanya meraih peringkat tiga besar dengan serapan belanja terbaik, dalam rapat koordinasi tersebut juga terungkap, Kota Sukabumi per akhir September 2025 lalu menempati urutan ke 16 tertinggi dalam persentase Realisasi Pendapatan APBD Kota se-Indonesia, sebesar 75,94%.
“Dengan catatan tersebut, artinya Kota Sukabumi termasuk dalam kelompok “20 kota dengan persentase realisasi pendapatan APBD terbesar”. Ini jelas menjadi penyemangat kami, agar kedepannya bisa meningkatkan pendapatan pemkot lebih signifikan lagi,” terang Ayep Zaki.
Prestasi tersebut tentu diraih dengan kerja-kerja luar biasa. Tantangan untuk menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota role model di Indonesia memang harus dilakukan dengan “kerja gila”.
“Kalau mau disebut ini prestasi, tentu bukan semata kinerja wali kota, melainkan seluruh stakeholder dan juga masyarakat yang benar-benar ingin hidup lebih baik dan menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota terdepan di Indonesia,” pungkas Ayep Zaki.
(Dyt)










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
