Terasistana.id. Nabire — Pengurus Gerakan Nusantara 08 Provinsi Papua Tengah dan Gerakan Ekonomi Kreatif 08 (GERAK 08) secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait permintaan klarifikasi atas kelanjutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kalibumi Nabire yang hingga kini belum terlaksana secara maksimal, meski telah direncanakan sejak tahun 1996.
Surat dengan nomor 01/PGGE/PT/2025 itu ditandatangani langsung oleh Yusak Ernes Tebay, Ketua GERAK 08 Papua Tengah. Dalam surat tersebut, pihaknya menyampaikan keresahan masyarakat terhadap lambatnya realisasi proyek yang masuk dalam RUPTL PT PLN (Persero) dan mendapat dukungan pendanaan dari lembaga internasional.
“Proyek ini sudah lama dijanjikan dan masuk dalam RUPTL, bahkan sudah dapat pendanaan dari bank pembangunan Jerman (KfW), namun belum ada kemajuan berarti di lapangan,” ujar Yusak dalam pernyataannya 20 Oktober 2025.
Masyarakat Papua Tengah, khususnya di sekitar lokasi proyek di Kabupaten Nabire, juga mengeluhkan ketidakjelasan proses ganti rugi tanah ulayat. GERAK 08 menilai bahwa hanya sebagian kelompok masyarakat yang menerima kompensasi, sedangkan sebagian besar tanah adat belum diperhitungkan secara adil dan transparan.
“Kami menduga ada ketidakberesan dalam proses ganti rugi. Tanah ulayat milik masyarakat adat seharusnya diperhitungkan secara menyeluruh dan adil, bukan hanya untuk segelintir kelompok,” tegas Yusak.
GERAK 08 bahkan menyinggung adanya dugaan praktik korupsi yang menyebabkan proyek PLTA Kalibumi terus mengalami penundaan. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dalam mengawasi dan membersihkan proyek dari oknum-oknum yang terlibat.
“Jika memang ada persoalan perizinan atau mafia proyek, kami minta Presiden bertindak. Jangan biarkan pembangunan di Papua Tengah tersandera kepentingan segelintir orang,” tambah Yusak.
Proyek PLTA Kalibumi Nabire disebut sebagai salah satu program strategis yang seharusnya mendukung pasokan listrik berkelanjutan di Papua Tengah. Dalam suratnya, GERAK 08 menyayangkan bahwa hingga 2025, proyek ini belum menunjukkan hasil meski nilainya mencapai triliunan rupiah.
Sebagai pelengkap laporan, masyarakat juga menyerahkan bukti foto fisik proyek irigasi Kalibumi yang menunjukkan kondisi lapangan yang terbengkalai dan tidak menunjukkan progres berarti.
Surat terbuka ini ditujukan sebagai bentuk aspirasi rakyat Papua Tengah, khususnya di Distrik Nabire Barat, yang menginginkan keadilan, transparansi, dan percepatan pembangunan di wilayah mereka.
Gerakan Ekonomi Kreatif 08 (GERAK 08) adalah bagian dari Gerakan Nusantara 08 Papua Tengah, organisasi masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Subianto yang fokus berdiri di garis rakyat, perlindungan hak masyarakat adat, dan pemberdayaan ekonomi lokal di Provinsi Papua Tengah.
Dyt











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)