Terasistana.id Jakarta – Ratusan anggota Laskar Santri Nusantara menggelar aksi damai di depan Gedung Trans7, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan klarifikasi atas tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai tendensius dan merugikan citra pesantren.
Massa aksi membawa spanduk bertuliskan seruan moral seperti “Hormati Pesantren, Hormati Santri” dan “Media Harus Edukatif, Bukan Provokatif.” Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu diwarnai dengan orasi dan pembacaan pernyataan sikap dari Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Laskar Santri Nusantara.
Aksi dilakukan dengan orasi dan pemasangan spanduk di depan gerbang utama Gedung Trans7 sebagai simbol penolakan terhadap pemberitaan yang dinilai tidak profesional.
Ketua Umum DKN Laskar Santri Nusantara, Didik Setiawan, S.Kom.I, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kualitas pemberitaan televisi yang dinilai semakin menurun dan sering kali merugikan pihak-pihak tertentu, khususnya lembaga keagamaan seperti pesantren.
“Kami datang dengan damai, tapi tegas menuntut tanggung jawab. Tayangan tersebut telah menyinggung institusi pesantren dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam. Media seharusnya menjadi sarana edukasi, bukan sumber fitnah atau sensasi,” ujar Didik di tengah massa aksi.
Tuntutan Aksi Laskar Santri Nusantara
Dalam aksinya, Laskar Santri Nusantara menyampaikan beberapa poin tuntutan, antara lain:
1. Menuntut Trans7 untuk segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada publik dan dunia pesantren.
2. Mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan investigasi resmi terhadap tayangan Xpose Uncensored dan menjatuhkan sanksi bila ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik.
2. Mendorong evaluasi total terhadap tim redaksi dan produser program yang menayangkan konten tendensius tersebut.
3. Meminta seluruh media nasional lebih selektif dan profesional dalam mengangkat isu keagamaan dan sosial.
Aksi Berlangsung Kondusif
Selama aksi berlangsung, peserta tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Petugas keamanan dan kepolisian yang berjaga turut membantu mengatur lalu lintas di sekitar lokasi untuk menghindari kemacetan panjang.
Sekitar pukul 13.00 WIB, massa aksi membubarkan diri secara tertib setelah menyerahkan surat tuntutan resmi kepada perwakilan manajemen Trans7.
Didik Setiawan menegaskan, aksi ini bukan bentuk permusuhan terhadap media, melainkan peringatan moral agar dunia jurnalistik Indonesia tetap berpegang pada nilai etika, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Dunia pesantren bukan objek sensasi, tetapi bagian dari solusi bangsa,” tegas Didik.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)