Terasistana.id Jakarta – Projo bersiap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VII pada 25–26 Oktober 2025 di Jakarta. Kali ini, mereka tak hanya datang membawa agenda politik melainkan juga sebuah pesan ideologis: “Selalu Setia di Garis Rakyat.”
Tema ini bukan sekadar slogan acara. Bagi para relawan yang selama lebih dari satu dekade berdiri bersama pemerintahan, ia adalah penegasan arah perjuangan: Projo tetap memilih rakyat sebagai kompas utama.
“Sejak awal kami berdiri, Projo tidak pernah bergeser sejengkal pun dari garis perjuangan rakyat,” ujar Zulhamedy Syamsi, perwakilan Projo Banten, dalam pernyataannya kepada media.
Momentum Konsolidasi Nasional
Rakernas kali ini menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah dan menyolidkan barisan relawan dari seluruh Indonesia.
Menurut Zulhamedy, agenda utama bukan sekadar pembahasan teknis organisasi, melainkan refleksi kolektif terhadap peran gerakan relawan dalam arah pemerintahan ke depan terutama dalam mendukung kepemimpinan Prabowo Subianto.
“Projo mendukung sepenuhnya setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat. Kita ingin memastikan pembangunan nasional benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Gerakan yang Menolak Melupakan Akar
Bagi Projo, menjadi “setia di garis rakyat” berarti menolak terjebak dalam euforia kekuasaan.
Gerakan ini lahir dari energi relawan, bukan dari ruang rapat elit. Zulhamedy menyebut, Projo akan terus memainkan peran sebagai “jembatan aspirasi” rakyat mendengar suara bawah, lalu memastikan suara itu sampai ke pusat kebijakan.
“Setia di Garis Rakyat bukan jargon politik. Ini panggilan perjuangan,” ujarnya.
Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam konteks nasional, Rakernas VII ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi dukungan terhadap program besar pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
Projo ingin memastikan bahwa cita-cita besar itu tidak hanya menjadi milik segelintir elit, tapi benar-benar tumbuh dari akar rakyat.
“Kami ingin pembangunan nasional menjadi milik semua orang dari nelayan, petani, buruh, hingga pelajar,” kata Zulhamedy.
Gerakan relawan kerap diuji di masa transisi kekuasaan apakah akan larut dalam kemapanan atau tetap menjadi pengingat. Melalui Rakernas VII, Projo tampaknya memilih jalannya: menjadi penegas arah perjuangan, bukan sekadar pendamping kekuasaan.
“Setia di Garis Rakyat” mungkin terdengar sederhana. Tapi dalam dunia politik yang cepat berubah, kesetiaan pada akar rakyat justru menjadi kompas paling langka.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
