Terasistana.id,Jakarta
Jakarta,
05/10/2025
Letjen TNI (Purn)
Prof Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI. adalah seorang dokter Spesialis Radiologi yang terkenal dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau “Brain Wash” untuk menangani gangguan pembuluh darah otak,seperti stroke.
Metode yang dilakukan merupakan Teknik intervensi yang menghilangkan jaringan selain pembuluh darah sehingga memberikan gambaran real-time dari pembuluh darah di otak dan jantung.
Pengobatan tersebut dapat memberikan Manfaat bagi pasien penderita Stroke ataupun Pencegahan Stroke dengan melihat gambar pembuluh darah otak untuk menilai adanya penyempitan atau penyumbatan.
Bertepatan dengan Peringatan HUT TNI ke-80,pada Minggu (05/10/2025), RSPPN Soedirman bekerjasama dengan Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr.Terawan Agus Putranto,Sp.Rad (K) membuka perdana layanan Digital Subtraction Angiography (DSA) dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengatasi gangguan stroke.
Kehadiran layanan ini merupakan sebuah lompatan besar dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan khususnya di RSPPN Soedirman Kemhan. Dengan teknologi DSA dapat melakukan diagnosis dan tindakan medis dengan lebih akurat, cepat,dan minim risiko bagi pasien. ini sejalan dengan komitmen RSPPN Soedirman untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang prima menuju paripurna.
Diharapkan kerja sama ini membawa dampak manfaat nyata bagi kita semua,terutama bagi masyarakat luas yang menjadi penerima manfaat utama agar tercipta ekositrm pelayanan kesehatan yang prima sesuai motto RSPPN (Respek Sigap Peduli Profesional dan Nurani).
Git-Red.









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


