Terasistana.id,Jakarta
TANJUNGPERAK –
Jajaran Polres Pelabuhan Tanjungperak turut berduka cita atas musibah robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mengatakan,terdapat Dua korban meninggal yang merupakan warga Krembangan dan Pabeancantikan.
“Iya, ada Dua korban meninggal yang merupakan warga yang tingg di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.
Mewakili Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kapolsek Krembangan, Kompol Mokhamad Kosim dan Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo mengunjungi rumah korban.
“Tadi Pak Kapolsek Krembangan dan Pabeancantikan sudah takziah ke rumah 2 korban,” kata AKBP Wahyu.
Adapun 2 korban meninggal itu adalah Moch Agus Ubaidillah (14) di Jalan Gadukan Timur 194, Kelurahan Morokrembangan dan Maulana Affan di Kalianyar Kulon Gang IX, Kelurahan Bongkaran,Kecamatan Pabeancantikan.
“Kami dari keluarga besar Polres Pelabuhan Tanjungperak turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa para santri,semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,”ungkap AKBP Wahyu.
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan moril dan doa kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat.
Yunus jatim








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



