Terasistana.id,Jakarta
Jakarta,
04/09/2025.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan terdakwa kasus narkoba,yakni musisi Fariz RM yang seharusnya di gelar pada Kamis (04/09/2025). Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Fariz RM,Griffinly Mewoh usai sidang.
Penasihat hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh SH,menjelaskan bahwa sebelumnya majelis hakim memutuskan sidang dilakukan secara online karena situasi yang tidak kondusif.
Namun,mengingat ini merupakan sidang terakhir atau “nafas hidup terakhir” bagi Fariz RM,pihaknya meminta agar kliennya dapat hadir langsung di ruang persidangan untuk mendengar putusan secara langsung.
“Alasan kemarin jadi online karena situasi tidak kondusif. Namun karena ini sidang terakhir,kami berharap sidang digelar offline agar Mas Fariz RM hadir secara langsung,”kata Griffinly Mewoh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,pada Kamis (04/09/2025).
Penasihat hukum menyebutkan bahwa Fariz RM sudah siap dengan apapun putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut pidana 6 tahun penjara tanpa rehabilitasi. Namun tim kuasa hukum berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan yang menunjukkan bahwa Fariz RM adalah korban penyalahgunaan narkotika,bukan pelaku peredaran.
“Mas Fariz RM sudah siap menerima putusan apapun. Kalau direhabilitasi alhamdulillah,kalaupun pidana penjara ya sudah tidak usah banding. Tapi kami tetap optimis majelis hakim memberikan rehabilitasi sesuai fakta persidangan,”lanjut Griffinly Mewoh.
Selama menjalani masa tahanan, Fariz RM tetap produktif. Ia banyak membaca buku khususnya buku detektif dan mulai menulis kembali, termasuk menulis lirik lagu. Buku disebutnya sebagai teman setia selama berada di Rutan Polres hingga Rutan Cipinang. “Kalau tidak membaca ya menulis. Tiba-tiba muncul inspirasi ya dia menulis,”ungkap penasihat hukum Fariz RM.
Berdasarkan undang-undang narkotika,korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan perawatan medis. Tim kuasa hukum Fariz RM berharap majelis hakim mempertimbangkan hal tersebut dalam sidang putusan pekan depan sehingga Fariz RM bisa mendapatkan rehabilitasi agar dapat pulih dan berhenti sepenuhnya dari narkoba.
Sidang putusan Fariz RM dijadwalkan berlangsung minggu depan secara offline,tepatnya Kamis tanggal 11 dengan kehadiran langsung terdakwa dan penasihat hukumnya.
Git-Red.












